fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Target Penggenjotan PAD, PDIP Tunjuk Mantan Sekda Jadi Ketua Fraksi dan Ketua Komisi B

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul akan melakukan pergeseran alat perlengkapan dewan. Diantaranya yang hampir dipastikan akan mengalami pergantian adalah untuk jabatan Ketua Komisi B dan Komisi C serta Ketua Fraksi PDIP. Hal tersebut sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan kapasitas serta kinerja dari para wakil rakyat tersebut.

Sebagai informasi, sejak September 2019 lalu, alat kelengkapan DPRD Gunungkidul telah dibentuk. Komisi A diketuai oleh Ery Agustin dari Partai Golkar, Komisi B diketuai oleh Wulan Tustiana dari Partai Nasdem, Komisi C diketuai oleh Demas Kursiswanto dari PDI Perjuangan, dan Komisi D diketuai oleh Supriyadi dari PAN. Pergeseran sendiri dilakukan pada setengah masa bakti anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024.

Akan adanya pergantian alat kelengkapan DPRD Gunungkidul sendiri telah dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Untuk pergeseran kali ini, PDIP rencananya akan mengganti Ketua Fraksi serta Ketua Komisi. Dalam rapat internal, telah diputuskan nantinya PDIP akan mengambil jatah Ketua Komisi B yang akan diberikan kepada Sugito. Untuk Komisi C yang sebelumnya dijabat oleh Fraksi PDIP sendiri kemudian akan diberikan kepada Fraksi NasDem.

Berita Lainnya  Tunggu Pendataan Rampung, 88 Padukuhan Bisa Segera Cairkan Dana Bantuan Keuangan Khusus Senilai Rp 10 Juta

“Kami memilih komisi B, kemudian komisi C dari Nasdem, seterusnya nanti dari partai PAN dan Golkar bagaimana,” terang Endah Subekti Kuntariningsih yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Gunungkidul, Senin (14/02/2022).

Tak hanya jabatan Ketua Komisi B, Fraksi PDIP juga akan melakukan penggantian pada Ketua Fraksi PDIP. Untuk jabatan Ketua Fraksi ini, juga diberikan kepada Sugito. Adapun untuk rangkap jabatan antara Ketua Fraksi dan Ketua Komisi sendiri menurut Endah tidak ada masalah. Sejak jabatan 2,5 tahun silam, kedua jabatan ini dirangkap oleh Demas Kursiswanto.

Ditambahkan Endah, pergantian ini selain sebagai bentuk penyegaran, juga akan menjadi upaya optimalisasi kinerja dari Fraksi PDIP. Kepada Sugito, PDIP memberikan target khusus untuk peningkatan PAD Gunungkidul yang saat ini dirasa belum optimal. Sugito dengan segudang pengalamannya baik sebagai politisi maupun birokrat dianggap mampu untuk mengemban tugas berat tersebut.

Berita Lainnya  Hanya Buka 72 Formasi, Pendaftar Rekruitmen THL Pemkab Gunungkidul Capai Ribuan Orang

“Pak Sugito ini kan mantan Sekda Gunungkidul sebelum hijrah jadi politisi. Jadi beliau tahu betul bagaimana caranya. Kita telah memberikan target khusus kepada yang bersangkutan. Nantinya, Sugito akan dibantu oleh Demas yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Fraksi,” urai dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Sesuai dengan aturan yang berlaku setelah 2,5 tahun masa jabatan bisa dilakukan pergantian pimpinan atau alat perlengkapan dewan. Mulai dari Komisi, Bamus, dan lainnya.

“Minggu depan akan dilakukan rapat koordinasi terkait dengan perubahan ini. Informasi dari Sekwan penetapannya mungkin di akhir Maret,” ucap Heri Nugroho.

“Ya kalau PDI P ambil Komisi B dan Nasdem Komisi C kita mengikuti saja. Nanti tinggal PAN ambil komisi yang mana baru nanti Golkar dapat yang mana. Untuk pergeseran ini merupakan hal yang wajar dan bisa dilakukan 2,5 tahun setelah masa jabatan,” kata dia.

Berita Lainnya  Gelontorkan RP 400 Juta, Partai Nasdem Laporkan Dana Kampanye Terbesar

Selain Komisi, dimungkinkan Banggar, Bamus dan lainnya juga bisa berubah. Misalpun tidak, juga tidak akan menjadi masalah, semua tergantung dengan hasil rapat koordinasi nantinya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler