fbpx
Connect with us

Politik

Temuan Bawaslu, Satu WNA Asal USA Masuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menemukan satu warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Gunungkidul. Koordinasi untuk penyelesaian temuan ini terus dilakukan. Dari Bawaslu sendiri juga telah melakukan kroscek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. Sejauh ini, berkas untuk pencoretan WNA ini juga tengah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari membenarkan perihal adanya satu WNA yang terdeteksi masuk dalam DPT Pemilu 2019 ini. Mendapat adanya laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengecekan baik di lapangan maupun melalui data dari Disdukcapil. WNA asal New York, USA tersebut terdaftar pada data di salah satu TPS Parangrejo, Desa Girijati, Kecamatan Purwosari. Dari keterangan petugas Disdukcapil, dalam proses input data yang dilakukan beberapa waktu lalu ternyata terdapat kekeliruan.

Berita Lainnya  Pemerintah Sediakan Masker Gratis di Tiap Puskesmas

“Ada kesalahan saat input data yang harusnya WNA akan tetapi saat memasukkan data justru salah menjadi WNI. Tapi dari Dukcapil sudah melakukan perubahan hanya saja waktu penetapan DPT masih muncul sebagai WNI,” terang Rini Iswandari, Jumat (08/03/2019).

Lebih lanjut dikatakan Rini, jika di Gunungkidul ada sebanyak 10 orang WNA dari berbagai negara, namun 9 diantaranya telah berubah status menjadi WNI dan tidak ada permasalahan dalam penetapan DPT. Sembilan warga negara asing yang telah berubah status tersebut tersebar di beberapa kecamatan mulai dari Rongkop, Girisubo, dan beberapa lainnya.

Hanya saja memang satu WNA berjenis kelamin perempuan yang tinggal di Desa Girijati itu yang terdapat kesalahan pada sistem penginputan data. Diketahui, WNA bernama Joan Marie itu merupakan salah seorang pengusaha di Kota Jogja dan tinggal di wilayah Girijati.

Berita Lainnya  Pilih Netral dan Berikan Kebebasan Terhadap Anggota, Komunitas Ojol Gunungkidul Tolak Disebut Dukung Salah Satu Calon Pilkada

“Dari KPU juga sudah kami klarifikasi. Ini nanti akan ada proses pengecekan ulang agar semuanya sesuai aturan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan adanya laporan itu pihaknya langsung berkoordinasi untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data yang telah ada. Sejauh ini memang hanya terdapat satu WNA yang tinggal di Gunungkidul dan statusnya belum berubah. Atas temuan ini, sekarang dari KPU tengah mengumpulkan dokumen-dokumen kependudukan milik WNA tersebut. Untuk klarifikasi sendiri terkendala lantaran yang bersangkutan tengah berada di luar negeri. Namun demikian, kalau untuk dokumen yang dibutuhkan terkait penanganan, akan dikumpulkan dari pihak keluarga.

“Kita sudah lakukan koordinasi dan kroscek atas status yang bersangkutan. Pengumpulan dokumen telah dilakukan, secepatnya jika dokumen tersebut telah sesuai ketentuan akan kami lakukan pencoretan,” papar Ahmadi Ruslan Hani.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler