Hukum
Digerebek Saat Berjudi, Perangkat Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis remi di wilayah Padukuhan Ngabdirejo, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Sebanyak 4 orang penjudi dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi ini. Yang ironis, salah satu dari para pelaku sendiri berprofesi sebagai perangkat desa. Saat ini, keempat pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menyatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pada tanggal 7 Januari 2020 pihaknya mendapat laporan adanya aksi perjudian di sebuah rumah di wilayah Desa Natah. Tak mau menyianyiakan informasi itu, petugas langsung melakukan koordinasi dan penyanggongan di sekitara lokasi.
“Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggrebekan dan benar ada 4 orang sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai,” ujar Anak Agung, Selasa (14/01/2020).
Agung menambahkan, keempat orang tersebut yakni PA (83), warga Natah, Kecamatan Nglipar; SG (35) warga Mlese, Cawas, Klaten, Jawa Tengah; WL (51) warga Pilangrejo, Nglipar dan SM (51) warga Beji, Kecamatan Ngawen. Menurut Anak Agung, SM sendiri kemudian diketahui merupakan seorang perangkat desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Saat ini, SM beserta 3 orang penjudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“SM merupakan perangkat desa dengan jabatan Kaur Pembangunan Desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.
Dalam penggerebekan tersebut petuga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set kartu remi, satu buah tikar dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kepada para tersangka petugas akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, Kepala Desa Beji, Sri Idhayanti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bawahannya yang ikut terciduk dalam penggrebekan judi di Desa Natah. Namun demikian, dirinya tidak dapat berkomentar banyak atas penangkapan yang terjadi itu.
“Iya memang benar salah seorang perangkat kami itu yang tersandung masalah,” ujar dia.
Dari pemerintah desa Beji sendiri saat ini akan melakukan koordinasi terkait jabatan yang saat ini ditinggalkan lantaran yang bersangkutan sedang tersangkut proses hukum.
“Kita sedang koordinasi,” singkat Ida.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
