Hukum
Digerebek Saat Berjudi, Perangkat Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis remi di wilayah Padukuhan Ngabdirejo, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Sebanyak 4 orang penjudi dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi ini. Yang ironis, salah satu dari para pelaku sendiri berprofesi sebagai perangkat desa. Saat ini, keempat pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menyatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pada tanggal 7 Januari 2020 pihaknya mendapat laporan adanya aksi perjudian di sebuah rumah di wilayah Desa Natah. Tak mau menyianyiakan informasi itu, petugas langsung melakukan koordinasi dan penyanggongan di sekitara lokasi.
“Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggrebekan dan benar ada 4 orang sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai,” ujar Anak Agung, Selasa (14/01/2020).
Agung menambahkan, keempat orang tersebut yakni PA (83), warga Natah, Kecamatan Nglipar; SG (35) warga Mlese, Cawas, Klaten, Jawa Tengah; WL (51) warga Pilangrejo, Nglipar dan SM (51) warga Beji, Kecamatan Ngawen. Menurut Anak Agung, SM sendiri kemudian diketahui merupakan seorang perangkat desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Saat ini, SM beserta 3 orang penjudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“SM merupakan perangkat desa dengan jabatan Kaur Pembangunan Desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penggerebekan tersebut petuga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set kartu remi, satu buah tikar dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kepada para tersangka petugas akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, Kepala Desa Beji, Sri Idhayanti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bawahannya yang ikut terciduk dalam penggrebekan judi di Desa Natah. Namun demikian, dirinya tidak dapat berkomentar banyak atas penangkapan yang terjadi itu.
“Iya memang benar salah seorang perangkat kami itu yang tersandung masalah,” ujar dia.
Dari pemerintah desa Beji sendiri saat ini akan melakukan koordinasi terkait jabatan yang saat ini ditinggalkan lantaran yang bersangkutan sedang tersangkut proses hukum.
“Kita sedang koordinasi,” singkat Ida.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa1 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
