Hukum
Digerebek Saat Berjudi, Perangkat Desa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis remi di wilayah Padukuhan Ngabdirejo, Desa Natah, Kecamatan Nglipar. Sebanyak 4 orang penjudi dibekuk dalam penggerebekan yang dilakukan oleh polisi ini. Yang ironis, salah satu dari para pelaku sendiri berprofesi sebagai perangkat desa. Saat ini, keempat pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menyatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pada tanggal 7 Januari 2020 pihaknya mendapat laporan adanya aksi perjudian di sebuah rumah di wilayah Desa Natah. Tak mau menyianyiakan informasi itu, petugas langsung melakukan koordinasi dan penyanggongan di sekitara lokasi.
“Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggrebekan dan benar ada 4 orang sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai,” ujar Anak Agung, Selasa (14/01/2020).
Agung menambahkan, keempat orang tersebut yakni PA (83), warga Natah, Kecamatan Nglipar; SG (35) warga Mlese, Cawas, Klaten, Jawa Tengah; WL (51) warga Pilangrejo, Nglipar dan SM (51) warga Beji, Kecamatan Ngawen. Menurut Anak Agung, SM sendiri kemudian diketahui merupakan seorang perangkat desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Saat ini, SM beserta 3 orang penjudi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“SM merupakan perangkat desa dengan jabatan Kaur Pembangunan Desa di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini kita tahan,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penggerebekan tersebut petuga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set kartu remi, satu buah tikar dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Kepada para tersangka petugas akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Sementara itu, Kepala Desa Beji, Sri Idhayanti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bawahannya yang ikut terciduk dalam penggrebekan judi di Desa Natah. Namun demikian, dirinya tidak dapat berkomentar banyak atas penangkapan yang terjadi itu.
“Iya memang benar salah seorang perangkat kami itu yang tersandung masalah,” ujar dia.
Dari pemerintah desa Beji sendiri saat ini akan melakukan koordinasi terkait jabatan yang saat ini ditinggalkan lantaran yang bersangkutan sedang tersangkut proses hukum.
“Kita sedang koordinasi,” singkat Ida.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
