Pemerintahan
Tak Hanya Dapat Tambahan THR, ASN Pemkab Gunungkidul Juga Dapat Tambahan Libur Lebaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada Hari Raya Lebaran tahun 2018 ini bisa diibaratkan dalam istilah Jawa sebagai bakdo campur rasul bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Selain akan mendapatkan kenaikan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), para ASN juga akan mendapatkan tambahan jatah libur Lebaran.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementrian tentang libur cuti bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 5 hari, menjadi 7 hari.
Pada SKB ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Kini, dalam SKB yang baru , libur cuti Idul Fitri bertambah menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 20, dan 21 Juni 2018. Libur Idul Fitri 1439 Hijriah sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. Penambahan jatah cuti tersebut diwacanakan guna mengantisiapasi kemacetan kendaraan serta ketidak terlambatan pegawai usai mendapatkan libur.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, melalui Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Edy Suseno mengatakan bahwa pihaknya memang telah mendengar adanya wacana tersebut. Namun demikian sampai hari ini belum ada surat edaran resmi yang masuk ke pihaknya.
"Informasinya memang begitu. Tetapi kita baru sebatas mendengar saja, belum mendapatkan informasi formalnya," kata Edy, Kamis (19/04/2018).

Wacana pemerintah tersebut dilakukan guna mengantisiapasi adanya pegawai yang bolos kerja usai libur Idul Fitri. Namun demikian untuk di Gunungkidul sendiri hal tersebut selama ini tidak pernah terjadi.
"Melihat data yang ada selama ini belum ada laporan pelanggaran tentang pegawai bolos. Semua masih tertib," imbuh dia.
Selain itu, meski kebijakan tersebut nantinya dilaksanakan, dampaknya tidak akan berpengaruh besar. Sebab pegawai yang ada di Gunungkidul mayoritas juga warga Gunungkidul.
“Kita tunggu saja surat edaran resminya masuk,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
