Kriminal
Dibekuk Polisi, Pemuda Bandar Narkoba Ini Mengaku Telah Edarkan 3000 Pil Koplo di Kecamatan Ponjong
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah sekian lama meresahkan para orang tua di kawasan Kecamatan Ponjong dan sekitarnya, seorang pemuda, SP alias Kitil (25) warga Padukuhan Trembesi, Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong akhirnya dibekuk oleh aparat kepolisian. Kitil sendiri ditangkap lantaran kasus kepemilikan obat-obatan terlarang. Diduga, Kitil inilah yang selama ini menyuplai obat-obatan jenis trihexypenidyl kepada pemuda maupun remaja di Kecamatan Ponjong. Bersama dengan pelaku, berhasil diamankan pula uang tunai serta hampir seribu butir pil koplo. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuadi melalui Kasat Narkoba AKP Tri Wibowo menceritakan, penangkapan Kitil berawal dari adanya informasi mengenai keresahan warga masyarakat yang mendapati maraknya peredaran pil koplo di kawasan Ponjong. Pada Sabtu (04/08/2018) malam kemarin, Kasat Narkoba lantas memerintahkan kepada anggotanya untuk menyisir wilayah Ponjong. Selama beberapa waktu melakukan penyisiran, akhirnya polisi mencurigai gerak-gerik seorang pemuda.
“Yang bersangkutan kemudian kita amankan. Ketika digeledah, kita temukan 2 butir pil trihexypenydil yang disimpan di saku pakaian,” kata Tri, Minggu (05/08/2018) pagi.
Tak mau buang-buang waktu, polisi lantas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Kitil. Dalam penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti obat terlarang lainnya. Jumlahnya pun terhitung cukup banyak yaitu mencapai 960 butir pil koplo.
Barang bukti yang tersimpan di rumah tersangka tersebut sudah dikemas dalam bentuk paket-paket kecil yang siap edar.
“Dengan adanya barang bukti sebanyak itu, apalagi sudah dipaket kecil, kita bisa menyimpulkan bahwa Kitil ini adalah seorang pengedar,” ulas dia.
Benar saja, Kipli yang sudah terdesak tak lagi bisa berkelit. Ia akhirnya mengakui sudah selama beberapa waktu ini berperan sebagai penyuplai pil koplo di kalangan remaja dan pemuda di Kecamatan Ponjong. Dari Kitil pula polisi berhasil mendapatkan pengakuan mencengangkan bahwa selama beroperasi ini, ia telah berhasil mengedarkan sebanyak 3000 pil koplo.
“Dari tangan pelaku kita juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp100.000 yang diduga merupakan hasil berjualan obat-obatan terlarang tersebut,” imbuh Tri.
Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba yang dimiliki oleh Kitil termasuk dari mana asal muasal barang haram tersebut. Kepada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, polisi menjeratnya dengan UU RI No 36 tentang kesehatan.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
