Pemerintahan
Target Pendapatan Retribusi Parkir Dinaikkan Hampir 2 Kali Lipat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini menargetkan bisa meraup Rp. 2,3 Miliar dari sektor perpakiran. Ada dua kawasan yang diandalkan Dishub dalam memenuhi taget ini. Keduanya yakni kawasan jalan umum dan kawasan wisata khususnya pantai.
Kepala Seksi Perpakiran Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gubungkidul, Achid Bustomi memaparkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2019, sejumlah tarif parkir akan mengalami kenaikan. Untuk di lokasi wisata sepeda menjadi Rp. 1ribu, sepeda motor menjadi Rp. 3ribu,-, sepeda motor roda tiga menjadi Rp. 5ribu. Sementara untuk minibus, sedan dan jeep menjadi Rp 5ribu; bus kecil, box dan truk roda empat Rp. 8ribu; bus sedang, truk dan bus roda enam Rp.10 ribu; sedangkan bus besar, truk besar bertarif Rp. 15ribu.
“Kami belum bisa mengatakan optimis ya untuk mencapai target yang ada,” kata Achid, Sabtu (11/01/2020).
Menurutnya, adapun faktor utama yang menjadikan Dishub kurang optimis lantaran naiknya tarif parkir yang hampir 100%. Namun demikian, jumlah pendapatan menurutnya bisa terlihat mulai pertengahan tahun.
“Bisa dilihat akan target apa tidak nanti sekitar bulan Juni atau Juli,” imbuh dia.

Achid menambahkan, apabila kenaikan hanya 10-20%, pihaknya optimis target yang ditetapkan Pemkab Gunungkidul akan tercapai. Namun dengan kenaikan yang tinggi ini, menjadi kekhawatiran tersendiri.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk berusaha meraih target,” jelas dia.
Berbeda dengan tahun ini, di tahun 2019 lalu, Bidang Perpakiran sendiri mendapatkan pendapatan melebihi target. Untuk jalan umum dari target Rp. 670.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 706.197.000,-. Sedangkan pada kawasan pantai dari target Rp. 700.000.000,- pihaknya mampu mengumpulkan Rp. 716.182.000,-.
“Jika ditotal lebih dari 1,4 Miliar, karena kemarin tarif parkir masih cukup rendah,” jelas dia.
Terpisah, Kelala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Elly Siswanto menambahkan, salah satu upaya agar pihaknya mendapatkan target dengan cara membuka peluang aduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh juru parkir. Aduan itu sendiri bisa melalui sosial media maupun langsung ke Dinas Perhubungan.
“Meskipun ranah kami hanya mengingatkan, tapi aduan bisa membuat jera para jukir yang merugikan masyarakat, ini nantinya menjadi salah satu upaya kami dalam meminimalisir adanya jukir tidak berizin, ” tambah Elly.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
