Connect with us

Pemerintahan

Perubahan Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Alami Kecelakaan atau Meninggal Harus Terima Santunan Layak

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTk) tahun 2020 ini telah mengalami perubahan kemanfaatan dari Jaminan Kematian maupun Jaminan Kecelakaan Kerja. Perubahan aturan ini diharapkan mampu menambah fasilitas bagi tenaga kerja yang ada.

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Gunungkidul, Dhian Novita mengatakan, perubahan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan PP. Nomo 44 tahun 2015. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pencari nafkah utama yang tidak bisa bekerja lagi dan sudah tidak mendapatkan penghasilan berupa gaji atau bahkan meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tidak menjadi miskin.

“Pekerja itu jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia harus mendapatkan santunan yang layak,” tutur Dhian, Minggu (15/03/2020).

Ia membeberkan, untuk santunan Jaminan Kematian yang semula Rp 24 juta berubah naik menjadi Rp 42 juta. Di samping itu, untuk bantuan beasiswa ahli waris JKK dan JK yang tadinya sejumlah satu anak kini berubah menjadi dua anak. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 12juta.

Berita Lainnya  Limbah Oli Masuk Kategori Berbahaya, 20% Bengkel di Gunungkidul Belum Urus Izin

“Bantuan pendidikan dari TK sampai kuliah senilai Rp 174 juta,” imbuh Dhian.

Selain itu, ahli waris juga akan mendapatkan beasiswa per tahun dengan nominal berdasar jenjang lendidkkan dari TK hingga SD Rp 1,5 juta, SMP Rp 2 juta dan kuliah Rp 12 juta. Kebijakan ini diharapkan akan lebih menyejahterakan pekerja.

Namun demikian, saat dikonfirmasi mengenai jumlah perusahan di Gunungkidul yang belum mendaftarkan karyawannya, Dhian belum bisa memastikan. Banyaknya usaha skala kecil menjadi salah satu alasan pihaknya belum memiliki data tersebut.

“Dari dinas terkait juga tidak ada data realnya,” tandas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler