Kriminal
Konsumsi dan Edarkan Pil, Polisi Tetapkan 4 Orang dalam Mobil Penabrak Pegawai BDG Hingga Meninggal Dunia Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Fakta-fakta kecelakaan maut yang merenggut nyawa Ratina Widiastuti (25) warga Jambe, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari di simpang tiga alun-alun Kota Wonosari, pada Kamis (09/10/2020) mulai terkuak. Pengemudi dan penumpang mobil jenis Toyota Agya nopol H 8157 OL dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, adanya kecelakaan maut di simpang tiga alun-alun Wonosari itu juga ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul. Hal itu dikarenakan petugas menemukan sejumlah obat obatan terlarang. Pihaknya kemudian mengamankan sejumlah orang yang berada di dalam mobil Agya warna putih tersebut.
“Mereka dalam pengaruh obat-obatan dan alkohol,” terang Kasat Resnarkoba, Senin (19/10/2020).
Adapun mereka yang diamankan yakni, IS (23) warga Kartasura, Sukoharjo. Ditangannya petugas mendapati 40 butir pil alprazolam, handphone dan 27 pil jenis trihexyphenidyl. Selanjutnya petugas mengembangkan ke YSH (24) warga Sukoharjo dan berhasil mengamankan 3 butir Alprazolam, 20 butir Tri Hezy Enidyl, 5 alat hisap shabu, 3 pipey kaca, 2 klip sisa shabu dan handphone.
“Kita kembangkan lagi dan dari pengakuannya barang-barang itu dari TPN (25) warga Surakarta. Dari tangan dia kami dapatkan gl11 klip plastik berupa tembakau gorila seberat 13,75 gram,” terang Dwi.
Barang bukti lainnya berupa 19 plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 12, 34 gram, timbangan digital dan uang sebesar 500 ribu rupiah. Barang-barang ini disimpan di rumah kosong yang kemudian digeledah oleh petugas. Dari ketiganya ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pentolan jaringan mereka.
“Masih kami kembangkan. Ada yang masih dalam pengejaran juga,” imbuh dia.
Sementara itu, Kanit Laka Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan mengungkapkan kasus kecelakaan maut di alun-alun pemkab Gunungkidul masih didalami oleh petugas. Tri Purwadi (28) warga Kabalan, Ngadirejo, Sukoharjo telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
“Sudah ditetapkan tersangka. Tapi belum dilakukan penahanan. Kita masih periksa para saksi”paparnya.
Dalam pemeriksaan Tri Purwadi mengatakan jika dirinya baru bisa mengemudikan mobil. Selain itu, akibat dalam pengaruh obat dan minuman alkohol kecelakaan tersebut terjadi.
“Sopir belum pernah mengemudikan mobil. Pengakuannya baru pertama kali, mau antar temannya pulang. Pengaruh alkohol juga iya. Disangkakan pasal 310 ayat 4 tentang Lalu Lintas, segera nanti diselesaikan pemberkasannya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (09/10/2020) saat itu rombongan dengan pengaruh alkohol dan narkoba itu melaju dari arah selatan. Sesampainya di simpang 3 alun-alun Kota Wonosari mobil tersebut berbelok ke kiri atau arah Siyono. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat nopol AB 3155 BM yang dikendarai oleh Bernadus Ferdian Candra warga Jeruksari, Wonosari berboncengan dengan Ratina Widiastuti (25) warga Jambe, Kalurahan Duwet, Kapanewon Wonosari.
Pengendara sepeda motor dan pembonceng tersebut sempat terseret beberapa meter usai tertabrak. Bahkan wanita 25 tahun yang bekerja di BDG itu meninggal dunia akibat luka yang dialami.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
