Pariwisata
Program DinPar Gunungkidul Awal Tahun, Launching e-Ticketing dan Turunkan Target Restribusi Wisata
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah resmi menerapakan penggunaan E-Tiketing retribusi pariwisata. Selain sebagai inovasi baru, teknologi ini diterapkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Diharapkan nantinya dengan penerapan e ticketing ini, tingkat kebocoran Pandapatan Asli Daerah (PAD) retribusi wisata bisa ditekan seminimal mungkin.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, uji coba e tiketing sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Namun karena adanya pandemi, launching E-Tiketing baru dapat dilaksanakan pada awal tahun 2021 ini.
Ia menambahkan, E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul (Dinas Pariwisata dan Dinas Komunikasi dan Informatika) dengan PT BRI Syariah Tbk, berdasarkan Perjanjian Kerjasama Nomor : 415.4/PKSR/42/2019 dan Nomor : B.121-BRIS/12/2019 tentang Penyediaan Aplikasi Layanan E-Ticketing Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
“E-Ticketing ini ada 2 (dua) metode pemesanan/pembayaran yaitu melalui QR Code, dengan cara scan barcode di Pos Retribusi atau tempat lain yang tersedia barcode dan melalui virtual account,
Dengan cara pemesanan lewat Web : http://ewisata.gunungkidulkab.go.id,” jelas Harry kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (26/01/2020).
Lebih lanjut dikatakannya, obyek perjanjian kerjasama tersebut yakni layanan e-ticketing di Pos Retribusi Baron sampai dengan Poktunggal. Untuk sementara ini, layanan tersebut baru akan diterapkan di pos retribusi Baron Utama. Nantinya baru akan dikembangkan lagi ke pos retribusi yang lain.
“Dengan layanan pembayaran non tunai (e-ticketing) diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggunjawabkan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap membuka kerjasama dengan pihak bank yang lain,” jelas Harry.
Dengan demikian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga akan lebih meningkat. Disinggung mengenai target PAD tahun 2021 ini, pihaknya menurunkan target jauh di bawah tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat adanya pandemi covid-19.
“Target kita tahun ini hanya Rp 18 miliar. Karena pandemi ini kita turunkan. Tapi kita juga menyusun strategi untuk meningkatkannya. Kita akan fokus dalam prokes covid di destinasi, penerapan prokes ini bagian dari meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung,” lanjut dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized3 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 minggu yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized2 minggu yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Uncategorized4 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Sosial3 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSerangan Binatang Liar Ancam Ternak di Wilayah Selatan Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
