Kriminal
Aniaya Pemuda Gunakan Celurit, Dua Pelaku Pembacokan Diamankan Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua tersangka penganiayaan dengan membawa senjata tajam di tanjakan tugu Kalurahan Getas, Kapanewon Playen pada 26 September lalu berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Gunungkidul. Dua tersangka yang berinisial MS (23) dan HS (19) sempat melarikan diri setelah menjalankan aksinya.
Kepala Unit Pidana Umum, Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, Ipda Iradat Alfin Putra mengungkapkan, jajarannya mendapatkan informasi bahwa pelaku pembacok utama Tegar Febriansyah (19) warga Temuwuh, Dlingo merupakan HS yang bertempat tinggal di Madukismo, Kasihan Bantul. Jajarannya lantas melakukan penyelidikkan namun diketahui HS sudah tidak ada di rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan 26 Maret 2021, didapatkan informasi HS berada di daerah Legok, Tangerang Banten, kemudian jajaran Resmob Polres Gunungkidul dan Jatanras Polda DIY bergerak ke Tangerang,” papar Ipda Iradat, Selasa (06/04/2021).
Ipda Iradat menambahkan, pada Sabtu 27 Maret 2021, jajaran kepolisian berhasil mengamankan HS di tempat kos wilayah Legok. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu buah celana pendek abu-abu dan juga satu buah handphone merk Oppo A11.
“Pelaku HS merupakan pelaku utama. Mereka memang kelompok yang senang menunjukkan powernya. Datang ke Gunungkidul untuk mencari kelompok lain karena dendam tapi tidak menemukan, dan mencari korban secara acak,” jelas Ipda Iradat.

HS sendiri diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Yogyakarta. Dari keterangan pelaku, Ipda Iradat mengatakan, jika sejauh ini HS sudah pernah terlibat tindakan kriminal di wilayah Polres Bantul.
“Untuk bentuk pelanggarannya apa masih kami selidikki,” ujarnya.
Ia mengatakan, senjata tajam yang digunakan untuk melukai Tegar berupa clurit dan golok dibuang dua kilometer dari lokasi kejadian. Saat ini dua barang bukti tersebut tidak ditemukan.
“Dari keterangan pelaku clurit dan golok dibuang di area persawahan dua kilometer dari lokasi,” jelasnya.
Tak lama berselang, tepat pada 31 Maret 2021 kemarin, jajarannya juga berhasil mengamankan pelaku lainnya, MS (23) warga Mantrijeron, Yogyakarta. MS diamankan jajaran kepolisian di salab satu warung wilayah Kota Gede Yogyakarta.
“Keempat pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang menguasai atau embawa senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 (dua) tahun penjara,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pelaku kekerasan di jalan tepatnya sebelah timur jembatan Kalurahan Getas, Kapanewon Playen diamankan ke Mapolres Gunungkidul, Sabtu (27/9) malam. Keduanya merupakan A dan F sementara dua terduga pelaku lainnya yang membawa senjata tajam hingga kini masih buron.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, kejadian yang mengakibatkan tangan Tegar Febriansyah (19) warga Dlingo terluka di bagian jari kiri ini bermula saat ia berboncengan dengan tetangganya, Famuji. Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian terdapat empat pemuda tak dikenal memepet kendaraan keduanya. Dalam waktu yang bersamaan salah satunya mengayunkan senjata tajam jenis clurit.
“Korban atasnama Tegar terluka, kemudian putar balik mencari pertolongan,” ungkap AKP Hajar.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
