Pemerintahan
Warung Makan Mulai Boleh Layani Makan di Tempat, Perpanjangan Jam Buka Masih Dikaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Sejumlah aturan baru muncul dalam instruksi pemerintah. Dalam masa PPKM periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 ini, ada sedikit kelonggaran tentang aturan makan di warung makan. Diharapkan, pelonggaran ini akan kembali menggeliatkan sektor usaha kuliner yang lesu selama penerapan PPKM Darurat sebelumnya.
Melalui Instruksi Bupati yang terbaru, pemerintah mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sebagainya untuk beroperasi dan melayani makan di tempat. Namun demikian pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat hanya sebanyak 3 orang saja dan waktunya pun hanya selama 20 menit saja.
Dijelaskan pula tempat makan yang diizinkan hanyalah yang berada di area terbuka. Sementara usaha kuliner di ruangan atau gedung tertutup tetap diwajibkan hanya melayani pesan antar (delivery/take away).
“Hanya diperbolehkan buka sampai jam 20.00 WIB saja,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (27/07/2021).
Sebelumnya, dia mengatakan jika saat dirinya bersama dengan OPD turun ke lapangan pada malam hari, memang masih banyak pedagang yang membuka lapak melebihi dari ketentuan yang berlaku. Pedagang banyak mengeluh dan menyampaikan usulan untuk penambahan waktu buka.

Di sisi lain, banyak pengusaha kuliner yang baru mulai buka di sore hari. Waktu buka sore sampai pukul 20.00 WIB dirasa tidak cukup untuk berdagang. Sehingga usulan ini perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi. Saat ini pemerintah sedang membicarakan perpanjangan waktu buka pedagang tersebut.
“Masih perlu dibicarakan dengan OPD terkait,” paparnya.
Terpisah, Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini Taman Kuliner (Tamkul) Wonosari masih belum melayani makan di tempat. Para pedagang ini mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelonggaran tentu pihaknya akan mengikutinya.
“Untuk pedagang di sini berkomitmen untuk mematuhi aturan,” jelas Sularno.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
