Connect with us

Pemerintahan

PPPK Gunungkidul Khawatir Jadi Korban Efisiensi Anggaran, Kontrak Terancam Tak Diperpanjang

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)–Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai dihantui ketidakpastian menjelang berakhirnya masa kontrak pada akhir tahun 2026. Mereka khawatir upaya pemerintah daerah menekan belanja pegawai agar sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 justru berdampak pada tidak diperpanjangnya kontrak kerja mereka.

Ketua Forum PPPK Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengatakan, sekitar 1.200 PPPK penuh waktu akan mengakhiri masa kontrak pada penghujung 2026. Di saat yang sama, sebanyak 1.992 PPPK paruh waktu yang dikontrak selama satu tahun juga akan menyelesaikan masa kerjanya.

“Kami berharap ada perpanjangan kontrak sehingga teman-teman PPPK tetap bisa bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Aris, para PPPK memahami kondisi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Mulai 2027, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara itu, proporsi belanja pegawai di Kabupaten Gunungkidul saat ini masih berada di kisaran 40 persen. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan tidak memperpanjang kontrak PPPK.

“Kami tahu Pemkab dalam posisi dilematis. Ada kekhawatiran untuk memenuhi batas belanja pegawai itu dilakukan dengan tidak memperpanjang kontrak PPPK. Mudah-mudahan ada solusi terbaik sehingga PPPK tetap bisa bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Aris menegaskan persoalan tersebut bukan hanya menyangkut status kepegawaian. Di balik ribuan PPPK terdapat keluarga yang menggantungkan penghasilan dari profesi tersebut. Selain itu, mayoritas PPPK bertugas di sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan pemerintahan.

Berita Lainnya  Menhan Prabowo Resmikan 11 Sumur Bor di Gunungkidul

Karena itu, kepastian mengenai kelanjutan kontrak dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Forum PPPK Gunungkidul juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memperoleh kepastian kebijakan.

Di tingkat nasional, lanjut Aris, sejumlah opsi mulai dibahas untuk membantu daerah yang memiliki rasio belanja pegawai tinggi. Di antaranya pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, memberikan relaksasi terhadap batas maksimal belanja pegawai, hingga menyusun skema transisi agar daerah dapat menyesuaikan anggaran secara bertahap. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait mekanisme tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengakui rasio belanja pegawai di Kabupaten Gunungkidul memang masih melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Dilaunching Besar-besaran Hampir Setahun Silam, Website-website OPD Pemkab Gunungkidul Masih Minim Unggahan

“Belanja pegawai kita saat ini mencapai 40,04 persen dari total pendapatan daerah,” kata Putro.

Persentase tersebut masih berada di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Putro menjelaskan tingginya belanja pegawai dipengaruhi bertambahnya jumlah aparatur sipil negara yang harus dibiayai pemerintah daerah. Saat ini, Pemkab Gunungkidul memiliki 6.104 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.202 PPPK penuh waktu, dan 1.992 PPPK paruh waktu.

Meski demikian, ia memastikan pembayaran gaji PPPK sepanjang 2026 tidak akan mengalami kendala. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp168,72 miliar yang terdiri dari Rp130,75 miliar untuk PPPK penuh waktu dan Rp37,96 miliar bagi PPPK paruh waktu, termasuk untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Berita Lainnya  Manajemen Lemah, Masalah Utama Koperasi Gunungkidul Yang Jadi Ujung Tombak Melawan Praktek Rentenir

“Khusus pembayaran gaji PPPK tahun ini tidak ada persoalan karena seluruh anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.

Putro menambahkan usulan agar pembiayaan gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat tidak hanya datang dari Gunungkidul. Banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa juga telah menyampaikan aspirasi tersebut.

“Usulan ini tidak hanya disampaikan Kabupaten Gunungkidul, tetapi juga banyak daerah lain yang kondisinya hampir sama. Saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Putro, pemerintah pusat perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan karena persoalan tingginya belanja pegawai dialami banyak kabupaten dan kota yang masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD).

“Kita harus hati-hati melihat persoalan ini. Sebagian besar kabupaten dan kota yang APBD-nya masih mengandalkan transfer dari pusat menghadapi kondisi serupa. Meningkatnya persentase belanja pegawai ini juga bukan semata-mata karena daerah kurang hati-hati dalam mengelola anggaran, tetapi merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait rekrutmen PPPK,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata15 jam yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Berita Terpopuler