Peristiwa
Ugal-ugalan di Jalur Wisata, Gerombolan Wisatawan Kedapatan Bawa Pil Koplo dan Miras






Tanjungsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rombongan wisatawan pelajar kembali berulah di kawasan pantai selatan. Pada Minggu (13/02/2022) siang tadi, belasan orang dicegat oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya, rombongan tersebut dilaporkan membuat resah warga dan pengguna jalan saat berkonvoi menuju kawasan pantai. Saat digeledah, didapati bahwa anggota kelompok tersebut membawa minuman keras hingga obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, menerangkan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kawasan wisata petugas yang terdiri dari Polsek Tanjungsari, Polres Gunungkidul, anggota TNI, dan Dinas Perhubungan rutin menggelar operasi di pintu-pintu masuk menuju kawasan wisata. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, petugas mendapatkan laporan perihal masuknya konvoi kelompok remaja yang hendak menuju pantai selatan.
“Minggu (13/02/2022) pukul 09.30 WIB kami mendapat informasi adanya rombongan pemotor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan di Jalan Baron dan JJLS Saptosari,” ucapnya, Minggu siang.
Jajaran Polsek Tanjungsari bersama Kasat Lantas Polres Gunungkidul beserta 10 personil dan anggota personil Samapta Polres Gunungkidul kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan sepeda motor di pintu masuk TPR Baron Utama dan TPR JJLS Baron. Saat pemeriksaan, rombongan tersebut mengaku berasal dari wilayah Yogyakarta yang berniat ingin berwisata ke Gunungkidul.
Tak hanya sekedar melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa barang bawaan rombongan wisatawan tersebut. Tak disangka, ternyata dari rombongan wisatawan tersebut kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta beberapa botol minuman keras.







“Dari pemeriksaan memang tidak ditemukan senjata tajam, tapi ada yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta minuman keras jenis arak bali sebanyak 2 botol, gedang klutuk sebanyak 2 botol, anggur merah sebanyak 1 botol dan bir sebanyak 1 botol,” imbuh Suryanto.
Setelah melakukan pemeriksaan, himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada rombongan tersebut untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan lainnya saat di jalan. Rombongan pemotor juga diminta untuk tidak melakukan tindakan ugal-ugalan selama di perjalanan menuju kepantai dan sepulang dari pantai.
“Wisatawan yang membawa obat terlarang sekarang diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gunungkidul, Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan penindakan tilang terhadap 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak standar,” urai dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks