Peristiwa
Ugal-ugalan di Jalur Wisata, Gerombolan Wisatawan Kedapatan Bawa Pil Koplo dan Miras
Tanjungsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rombongan wisatawan pelajar kembali berulah di kawasan pantai selatan. Pada Minggu (13/02/2022) siang tadi, belasan orang dicegat oleh jajaran kepolisian. Sebelumnya, rombongan tersebut dilaporkan membuat resah warga dan pengguna jalan saat berkonvoi menuju kawasan pantai. Saat digeledah, didapati bahwa anggota kelompok tersebut membawa minuman keras hingga obat-obatan terlarang.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, menerangkan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan nyaman di kawasan wisata petugas yang terdiri dari Polsek Tanjungsari, Polres Gunungkidul, anggota TNI, dan Dinas Perhubungan rutin menggelar operasi di pintu-pintu masuk menuju kawasan wisata. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Minggu, petugas mendapatkan laporan perihal masuknya konvoi kelompok remaja yang hendak menuju pantai selatan.
“Minggu (13/02/2022) pukul 09.30 WIB kami mendapat informasi adanya rombongan pemotor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan di Jalan Baron dan JJLS Saptosari,” ucapnya, Minggu siang.
Jajaran Polsek Tanjungsari bersama Kasat Lantas Polres Gunungkidul beserta 10 personil dan anggota personil Samapta Polres Gunungkidul kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rombongan sepeda motor di pintu masuk TPR Baron Utama dan TPR JJLS Baron. Saat pemeriksaan, rombongan tersebut mengaku berasal dari wilayah Yogyakarta yang berniat ingin berwisata ke Gunungkidul.
Tak hanya sekedar melakukan pemeriksaan, petugas juga memeriksa barang bawaan rombongan wisatawan tersebut. Tak disangka, ternyata dari rombongan wisatawan tersebut kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta beberapa botol minuman keras.

“Dari pemeriksaan memang tidak ditemukan senjata tajam, tapi ada yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Aprazolam 0,5 mg serta minuman keras jenis arak bali sebanyak 2 botol, gedang klutuk sebanyak 2 botol, anggur merah sebanyak 1 botol dan bir sebanyak 1 botol,” imbuh Suryanto.
Setelah melakukan pemeriksaan, himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada rombongan tersebut untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan lainnya saat di jalan. Rombongan pemotor juga diminta untuk tidak melakukan tindakan ugal-ugalan selama di perjalanan menuju kepantai dan sepulang dari pantai.
“Wisatawan yang membawa obat terlarang sekarang diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gunungkidul, Sat Lantas Polres Gunungkidul juga melakukan penindakan tilang terhadap 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kondisi kendaraan yang tidak standar,” urai dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
