Hukum
Kabur Hingga Sumatera, Maling Handphone Yang Sempat Kabur Dari Penjara Akhirnya Berhasil Dibekuk
Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Petualangan pelarian Jamaludin alias Aji, tahanan Polsek Gedangsari yang melarikan diri pada Maret 2021 lalu akhirnya berakhir. Buronan tersebut berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Musibanyuasin, Sumatra Selatan.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengungkapkan, sejak Jamaludin alias Aju melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya mengumpulkan informasi perihal keberadaan pria tersebut. Sampai pada akhirnya, kepolisian mendapatlan informasi jika DPO tersebut berada di wilayah Musibanyuasin, Sumatra Selatan.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan kemudian bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi awal, Jamaludin alias Aji bekerja di sebuah PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.
Pencarian ke lokasi perkebunan sawit sendiri sempat tak berbuah hasil. Aju diketahui sudah 2 bulan tidak lagi bekerja di tempat itu. Tak menyerah sampai dinsitu saja, petugas terus mengumpulkan informasi dan akhirnya kembali berhasil mengendus keberadaan Aju.
“Anggota mendapat petunjuk jika yang bersangkutan berada di Bedeng atau kontrakan bersama istrinya. Kemudian bergerak ke sana untuk memastikan,” papar AKP Pudjijono.

Pada 20 Mei 2022 kemarin, selepas beberapa waktu melakukan pengintaian, petugas menggerebek rumah Aju. Aju tak bisa berkutik saat polisi berhamburan masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan penangkapan.
“Ketika penangkapan, anggota diback up oleh Resmob Musinanyuasin. Aju sendiri dibawa kembali ke Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Sebagai informasi, seorang tahanan Polsek Gedangsari melarikan diri pada 5 Mei 2021 lalu. Jamaludin sendiri terjerat kasus pencurian sejumlah handphone milik Marsudi warga Karanganyar, Ngalang, Gedangsari pada Desember 2020 silam. Pelaku sendiri sempat sudah ditangkap oleh polisi dan langsung ditahan di Mapolsek Gedangsari. Namun kemudian, yang bersangkutan berhasil melarikan diri.
Pencairannya terhadap Jamaludin pun cukup panjang, hingga setahun lebih yang bersangkutan baru ditemukan. Bahkan pada awal pencarian, petugas sampai menyisiri hutan di kawasan Gedangsari.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
