Pemerintahan
Ingat! THR Wajib Diberikan Paling Lambat H-7 Lebaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan memberikan sosialisasi kepada pengusaha di Kabupaten Gunungkidul terkait dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang wajib dibayarkan. Adapun pemerintah juga akan membuka posko pengaduan bagi tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak mereka.
Kepala Seksi Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, DPKUKMTK Gunungkidul, Mariana Anihastuti mengatakan sosialisasi tentang THR sudah mulai dilakukan ke perusahaan-perusahaan di Gunungkidul. Diharapkan nantinya perusahaan bisa memberikan THR paling lambat H-7 lebaran.
“Sudah mulai sosialisasi kemudian nanti dilanjutkan dengan monitoring pemberian THR,” ucap Mariana, Rabu (05/04/2023).
Dijelaskan, THR wajib diberikan sebesar 1 kali gaji sebulan bagi pegawai yang masa kerjanya di atas setahun. Sedangkan bagi pekerja kurang dari setahun, THR diberikan secara proporsional. Ataupun sesuai dengan kesepakatan antara pemilik usaha dengan pegawainya. Dengan demikian, diharapkan hak para pekerja ini dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Setidaknya sudah ada 47 perusahaan yang menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR ke para pegawainya. Pemberian THR rencananya diberikan mulai pekan depan. Mengantisipasi permasalahan pemberian THR, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja DIY terkait dengan pembentukan posko aduan ini. Adapun untuk posko menyentral di DIY dan dari kabupaten masuk dalam tim dan fasilitator.

“Untuk aduannya bisa ke kantor kami, kemudian nanti akan diteruskan ke provinsi karena wewenang pengawasannya ada di sana. Dari provinsi yang klarifikasi ke perusahaan terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengharap agar seluruh perusahaan menunaikan kewajibannya dengan memberikan THR ke para pegawainya. Sehingga hak tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya menjelang lebaran.
“Harapannya sebelum tanggal 19 sudah diberikan,” ujar Budiyana.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
