Connect with us

Hukum

Tebar “Teror” di Warung-warung Makan Kota Wonosari, Pasutri Ini Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Setelah selama beberapa waktu melakukan “teror” terhadap sejumlah warung makan, pasangan suami istri asal Kabupaten Sleman akhirnya harus mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Pasangan ini diketahui mencuri tabung hingga sedikitnya di 8 di wilayah Gunungkidul. Adapun modusnya adalah dengan membobol warung-warung makan yang dalam keadaan kosong. Keduanya terancam pidana penjara hingga 9 tahun atas perbuatannya tersebut.

Kapolsek Wonosari, Kompol Tri Wibowo mengungkapkan, 27 Januari 2026 lalu Unit Reskrim Polsek Wonosari mendapat laporan adanya pencurian 9 tabung gas melon di sebuah warung gorengan yang berada di Jalan Wonosari-Nglipar, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Proses penyelidikan saat itu dilakukan oleh petugas unit reskrim.

Tak berselang lama, tepatnya tanggal 10 Februari 2026, aksi pencurian tabung gas juga terjadi di sebuah warung makan yang berada di Jalan Wonosari-Semanu. Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku ini dipergoki oleh pemilik warung.

Berita Lainnya  Jaringan Pengedar Yang Sasar Kalangan Pelajar Dibongkar, Polisi Amankan Ribuan Pil Sapi

Saat itu pemilik warung kemudian berteriak meminta bala bantuan warga sehingga pasangan suami istri yang melakukan pencurian tersebut berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Adapun identitas kedua pelaku yakni SR (suami) dan SH (istri) warga Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

“Dua pelaku yang berstatus suami ini kemudian kami amankan ke Polsek Wonosari untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku telah melakukan pencurian hingga 8 TKP dengan total tabung gas yang diambil ada 29 biji,” ungkap Kompol Tri Wibowo.

Setiap melancarkan aksinya, pasangan ini selalu berdua. Masing-masing memiliki peran yaitu setelah sampai di lokasi yang menjadi target pencurian, SR turun dengan membawa palu dan obeng untuk mencongkel gembok pintu dan masuk ke dalam untuk mengambil tabung gas. Sedangkan istrinya, berada di luar untuk mengawasi situasi dan saat suaminya berhasil menbawa tabung hasil curiannya langsung mengambil dan memasukkan ke dalam beronjong.

Berita Lainnya  Getok Polisi Yang Menyamar, Juru Parkir dan Petugas Keamanan Apes Diamankan

“Keduanya menggunakan sepeda motor yang dipasang keranjang,” papar dia.

“Untuk sasaran pencuriannya itu random tapi menyasarnya ke warung makan,” ujar dia.

Pencurian di delapan TKP ini dilakukan oleh pasutri tersebut dalam kurun waktu Januari sampai Februari. Setiap kali keduanya usai melancarkan aksi, kemudian kembali daerah asalnya untuk menjual barang curian tersebut.

“Tabung gas ini dijual di daerah Bantul dan Sleman dengan harga Rp 115 ribu sampai Rp 145 ribu baik isi maupun kosong,” jelasnya.

Adapun dari hasil pemeriksaan pelaku, hasil dari penjualan tabung gas digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga untuk membayar utang di bank plecit karena setiap harinya ada 3 sampai 4 yang harus dibayarkan.

Berita Lainnya  Pengadaan Tanah 2,2 Miliar "Dikuasai" Perangkat Kalurahan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas tindak pencurian yang dilakukan, kedua pelaku ini dikenakan Pasal 477 ayat 1 huruf (f) dan (g) KUHP Jo Pasal 127 KUHP Undang undang No 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

“Pengembangan masih akan kami lakukan untuk memastikan ada tidaknya TKP lain di Gunungkidul maupun daerah lain,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler