Hukum
Nekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
Wonosari,(pidjar.com)–Upaya GS (27) warga Ponjong, pelaku pencurian sepeda motor untuk menghilangkan jejak berakhir sia-sia. niat hati ingin menjual motor curiannya, ia justru dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul yang menyamar sebagai pembeli. Pemuda tersebut memang terbilang nekat lantaran berusaha menjual motor hasil curiannya melalui Facebook.
GS sebelumnya beraksi di rumah milik Vanadya Oktaviana, warga Padukuhan Karangwetan, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop. Ia membobol rumah dan kemudian membawa kabur aepeda motor Honda Scoopy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor pada 25 Mei 2026.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyelidikan, menyebarkan informasi kendaraan yang hilang, serta patroli siber untuk melacak kemungkinan peredaran kendaraan hasil kejahatan,” ujar AKP Tri Hartanto.
Dari hasil patroli siber tersebut, petugas menemukan sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Resmob kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur pertemuan atau COD dengan penjual.
“Saat dilakukan pengecekan menyeluruh, kendaraan yang ditawarkan ternyata benar merupakan sepeda motor hasil pencurian yang dilaporkan hilang dari Rongkop. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, GS akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah sebelum membawa kabur Honda Scoopy milik korban.
Peristiwa pencurian itu sendiri baru diketahui korban sekitar pukul 04.30 WIB saat hendak berangkat ke pasar. Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di garasi. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu belakang telah dicongkel dan pintu ruang tamu yang semula terkunci sudah terbuka.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy tahun 2023 milik korban, BPKB, STNK, kunci keyless, obeng yang diduga digunakan saat beraksi, tas selempang, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKP Tri Hartanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan hasil kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau pelaku. Apabila menemukan kendaraan yang dijual dengan harga tidak wajar, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa5 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized1 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa5 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Pemerintahan4 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
