Hukum
Nekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
Wonosari,(pidjar.com)–Upaya GS (27) warga Ponjong, pelaku pencurian sepeda motor untuk menghilangkan jejak berakhir sia-sia. niat hati ingin menjual motor curiannya, ia justru dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul yang menyamar sebagai pembeli. Pemuda tersebut memang terbilang nekat lantaran berusaha menjual motor hasil curiannya melalui Facebook.
GS sebelumnya beraksi di rumah milik Vanadya Oktaviana, warga Padukuhan Karangwetan, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop. Ia membobol rumah dan kemudian membawa kabur aepeda motor Honda Scoopy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto, menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor pada 25 Mei 2026.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyelidikan, menyebarkan informasi kendaraan yang hilang, serta patroli siber untuk melacak kemungkinan peredaran kendaraan hasil kejahatan,” ujar AKP Tri Hartanto.
Dari hasil patroli siber tersebut, petugas menemukan sebuah akun Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang.

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Resmob kemudian menyamar sebagai calon pembeli dan mengatur pertemuan atau COD dengan penjual.
“Saat dilakukan pengecekan menyeluruh, kendaraan yang ditawarkan ternyata benar merupakan sepeda motor hasil pencurian yang dilaporkan hilang dari Rongkop. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, GS akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci motor yang tergantung di dalam rumah sebelum membawa kabur Honda Scoopy milik korban.
Peristiwa pencurian itu sendiri baru diketahui korban sekitar pukul 04.30 WIB saat hendak berangkat ke pasar. Korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di garasi. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan pintu belakang telah dicongkel dan pintu ruang tamu yang semula terkunci sudah terbuka.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Scoopy tahun 2023 milik korban, BPKB, STNK, kunci keyless, obeng yang diduga digunakan saat beraksi, tas selempang, serta sebuah telepon genggam.
Atas perbuatannya, GS dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AKP Tri Hartanto menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli siber dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penjualan hasil kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menyimpan kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau pelaku. Apabila menemukan kendaraan yang dijual dengan harga tidak wajar, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized1 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
