Pemerintahan
Dibangun di Atas Tanah Kas Desa, Pabrik Penggilingan Batu Ditutup Paksa
Ponjong,(pidjar.com)– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY bersama Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Tanah Kalurahan melakukan penghentian kegiatan dan penyegelan usaha penggilingan batu kapur yang berada di Padukuhan Klepu, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Rabu, (24/06/2026) kemarin. Penyegelan usaha ini dikarenakan usaha tersebut berdiri di atas Tanah Kalurahan yang tidak sesuai peruntukkannya.
Kepala Seksi Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY, Gesthi Ika Janti, mengatakan sanksi penghentian dan penyegelan usaha tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan terhadap pemanfaatan Tanah Kalurahan, baik yang telah berizin maupun yang belum memenuhi ketentuan sesuai dengan Pasal 9 ayat (3) Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 secara tegas melarang penggunaan Tanah Kalurahan untuk kegiatan pertambangan.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh tim selama ini, aktivitas penggilingan batu kapur masih dikategorikan sebagai bagian dari kegiatan pertambangan sehingga tidak diperbolehkan dilakukan di atas Tanah Kalurahan. Di lokasi tersebut sudah beberapa waktu beroperasi, pendekatan dan edukasi terhadap pemilik juga telah oleh petugas. Namun hal tersebut justru dihiraukan oleh pemilik usaha.
“Kami telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik usaha pada periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kewajiban untuk melakukan pembongkaran mandiri dan mengembalikan fungsi lahan belum dilaksanakan,” kata Gesthi Ika Janti saat dikonfirmasi, Kamis, (25/06/2026).
Pada penghentian aktivitas dan penyegelan usaha kemarin, juga disepakati bahwa pembongkaran bangunan akan dilakukan oleh pemilik usaha secara mandiri. Petugas juga melakukan pemasangan banner di lokasi usaha tersebut.

“Kami tegaskan tindakan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan aturan, tetapi juga penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola pemanfaatan Tanah Kalurahan agar tetap tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tambah dia.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul Hary Sukmono melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Sumarno, mengatakan lahan yang digunakan untuk usaha tersebut merupakan Tanah Kalurahan pada Persil DL 211 Klas V dengan luas sekitar 4.000 meter persegi. Pemanfaatannya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024.
“Karena kewajiban yang diminta belum dilaksanakan secara tuntas hingga batas waktu yang ditentukan, maka oleh Dispertaru DIY didampingi oleh Satpol PP Gunungkidul dan Dispertaru Gunungkidul dilakukan tindakan administratif lanjutan berupa penghentian kegiatan dan penyegelan lokasi usaha,” terang Sumarno.
Sanksi penghentian kegiatan dan penyegelan ini merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap aset milik masyarakat maupun pemerintah.
“Kewenangan sepenuhnya ada di Dispertaru DIY. Jika nantinya ada lagi temuan pemanfaatan Tanah Kalurahan tidak sesuai dengan peruntukkannya maka kami siap melakukan pendampingan baik dari segi pembinaan atau peringatan awal hingga penindakan dan pengawasannya,” pungkas dia.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized1 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
