Connect with us

Uncategorized

Siapkan Aturan Baru Bagi Pelanggar Aturan Tata Ruang, Pemkab Juga Siapkan Reward Khusus

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)–Selama ini pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul yang taat maupun melanggar ketentuan tata ruang diperlakukan dengan mekanisme yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab tingkat kepatuhan terhadap pemanfaatan ruang belum optimal. Untuk menutup celah itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyiapkan regulasi baru yang mengatur sistem insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha sesuai tingkat kepatuhannya terhadap tata ruang.

Kebijakan tersebut dikemas dalam skema Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang (INDIK RUANG) yang saat ini masih disusun melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dispetaru Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan hingga kini belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur pemberian penghargaan maupun sanksi berdasarkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan tata ruang.

Berita Lainnya  Aksi Jalan Diatas Api Hingga Pesta Kembang Api Sambut Perayaan Malam Tahun Baru di GK Steak Cofee & Resto

“INDIK RUANG kami siapkan sebagai instrumen untuk mengendalikan pemanfaatan ruang agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” kata Fajar, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, absennya mekanisme reward dan punishment membuat pemerintah belum memiliki instrumen yang efektif untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pemanfaatan ruang.

Padahal, aktivitas investasi di Gunungkidul terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat, realisasi investasi yang pada 2022 sebesar sekitar Rp261 miliar melonjak menjadi sekitar Rp780 miliar pada 2025. Kenaikan tersebut juga diikuti meningkatnya permohonan layanan pemanfaatan ruang kepada pemerintah daerah.

Fajar menegaskan penyusunan INDIK RUANG bukan bertujuan menghambat masuknya investasi. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memastikan pembangunan tetap sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Berita Lainnya  Kalya Hotel Yogyakarta Tawarkan Menu Buka Puasa

“Tantangan kami adalah menjaga agar pertumbuhan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menurut Fajar, penguatan pengendalian tata ruang menjadi penting mengingat sebagian besar wilayah Gunungkidul merupakan kawasan karst yang memiliki fungsi strategis sebagai daerah resapan sekaligus penyimpan cadangan air bawah tanah.

Karena itu, setiap aktivitas pembangunan perlu mempertimbangkan aspek lingkungan, terutama di kawasan lindung, kawasan karst, maupun wilayah rawan bencana.

Melalui penerapan INDIK RUANG, pemerintah berharap pelaku usaha yang mematuhi ketentuan tata ruang dapat memperoleh insentif, sementara pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang dapat dikenai disinsentif sesuai ketentuan yang akan diatur dalam Raperbup.

Saat ini Dispetaru masih mematangkan sejumlah tahapan implementasi, mulai dari penyusunan Raperbup, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pemetaan kawasan prioritas, pembentukan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penetapan lokasi percontohan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.

Berita Lainnya  Mie Ayam Gelgel, Kuliner Legendaris yang Tetap Pertahankan Cita Rasa Khas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler