Sosial
Kisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
Ponjong,(pidjar.com)–Warga Padukuhan Sawur, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong mengeluhkan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dialami. Pasalnya, warga selama ini merasa tertib dalam pembayaran pajak, namun setiap tahunnya selalu terdapat tunggakan yang tertera dalam SPPT. Warga pun banyak yang kemudian bertanya-tanya mengenai kemana uang pajak yang telah dibayarkan hingga penyimpangan yang mungkin terjadi atas pembayaran kewajiban yang telah mereka tunaikan.
Yang mengejutkan, setelah dilakukan penelusuran, rupanya Kalurahan Sawahan sendiri selalu memiliki tunggakan yang cukup besar berkaitan dengan PBB. Dalam dua tahun terakhir saja, tunggakan yang belum berupa denda mencapai 85 juta rupiah. Sebuah prosentase yang cukup besar mengingat potensi peneimaan PBB-P2 di Kalurahan Sawahan hanya 160 juta per tahunnya.
Salah seorang warga Sawur, Bambang Sukiswo mengatakan, selama ini dirinya rutin membayar pajak sesuai dengan yang tertera di SPPT. Warga lain pun juga selalu tertib dalam pembayarannya. Biasanya memang mereka membayar dititipkan kepada tokoh masyarakat di Padukuhan tersebut dalam satu forum.
Namun yang membuat jengkel warga adalah meski tertib membayar namun setiap tahunnya selalu ada tunggakan yang tertera dalam surat pemberitahuan.
“Sampai di tahun 2026 ini saya memiliki tagihan (tunggakan) padahal saya tertib bayar PBB. Itu saya mempunyai 6 SPPT, kalau nilai pajaknya tidak seberapa memang kurang lebihnya Rp 138 ribu tapi setiap tahun selalu muncul tagihan tunggakan ,” kata dia.

Warga pun telah mencoba berkomunikasi dengan tokoh yang selalu menerima titipan pajak tersebut. Namun hasilnya tak memberi solusi.
“Kok punya saya muncul gantungan (tunggakan) terus ini gimana. Saya beberapa kali tanya ke kalurahan pun dengan istri saya juga menanyakan hal serupa tapi jawabannya tidak memuaskan,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lain. Selama ini untuk pembayaran pajak selalu dalam satu forum yakni saat arisan rutin warga, Kepala RT mengundang dari pihak kalurahan untuk pembayaran pajak. Sehingga uang pajak langsung diterima oleh pihak kalurahan.
Warga setiap tahunnya rutin membayar pajak tersebut, namun muncul masalah meski telah membayar di SPPT tahun berikutnya selalu muncul tunggakan.
“Tahun 2021 itu tidak ada. Tapi kemudian di 2024 itu disini ada seperti ini, ada pembayaran dan tulisan lunas tapi masih ada tagihannya syaa ada 8 persil yang tidak ada tunggakannya hanya 1. Jadi 7 persil saya lainnya ada tunggakan semua tahun 2021 semua. Padahal saya rutin membayar,” ucap perempuan tersebut.
Ia sudah pernah menanyakan hal tersebut ke Pemkal Sawahan namun jawabannya tidak memuaskan dan tidak ada solusi pengurusan apapun.
“Saya sudah pernah tanya 2 kali tapi jawabnya cuma gak papa. Tidak ada penyelesaian dan penjelasan,” tandasnya.

Munculnya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dialami oleh warga Sawur, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi tanya tanya cukup besar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), memang di Kalurahan Sawahan setiap tahunnya selalu ada tunggakan pajak. Di tahun 2025, nilai tunggakan PBB-P2 di wilayah tersebut mencapai Rp45.905.990. Sementara itu, pada tahun 2024, tunggakan PBB-P2 tercatat sebesar Rp39.206.012. Secara keseluruhan, potensi penerimaan PBB-P2 di Kalurahan Sawahan mencapai kurang lebih Rp160 juta setiap tahunnya.
Menanggapi adanya tunggakan yang masih tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) milik wajib pajak, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyarankan masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak yang menerima pembayaran pajak di wilayah masing-masing.
“Di padukuhan-padukuhan memang sistemnya ada yang titip dengan mungkin Pak Dukuh atau siapa kemudian disetorkan ke petugas dan baru ke daerah. Jika di SPPT tahun berjalan muncul tunggakan pajak tahun lalu, saran kami klarifikasi dulu dengan di sana seperti apa sebenarnya yang terjadi,” kata Aji Sukendro, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul.
BKAD menjelaskan, apabila pembayaran dilakukan secara langsung melalui bank, kantor pos, dompet digital (e-wallet), maupun petugas pemungut resmi dari BKAD, potensi terjadinya permasalahan administrasi dinilai sangat kecil.
“Kalau pembayarannya lewat bank, kantor pos, e-wallet ataupun petugas pungut dari BKAD saya rasa minim kejadian seperti ini. Nah kami sarankan dulu agar warga klarifikasi dengan pihak yang menerima pembayaran tersebut, misal Pak Dukuh atau kalurahan,” terang Aji.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, BKAD menyebut masih adanya tunggakan PBB-P2 dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya pemilik objek pajak yang tidak diketahui keberadaannya, objek pajak yang telah berpindah tangan tetapi belum dilakukan proses balik nama, rendahnya kepatuhan wajib pajak, hingga faktor administratif lainnya. BKAD juga tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu, meskipun jumlah kasusnya disebut tidak banyak.
“Ya ada kejadian seperti itu tapi tidak banyak, kami sarankan untuk diselesaikan oleh warga dan yang bersangkutan,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
