Connect with us

Uncategorized

Terseret 2 Kasus Penipuan, Anggota DPRD Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Kasus penipuan yang menyeret anggota DPRD Gunungkidul yakni ISR masih terus bergulir di kepolisian dan mulai masuk pada tahap baru. Tak hanya 1 laporan, bahkan saat ini, ada dua laporan kasus penipuan yang ditangani oleh pihak kepolisian atas kasus yang menyeret ISR. Satu kasus perkembangannya sudah pada tahap penyidikan, di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto mengungkapkan, pada laporan kasus penipuan pertama dengan korban warga Kalurahan Selang, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap ISR sebanyak 3 kali. Namun tak satupun dari panggilan tersebut yang dipenuhi oleh ISR.

“Selama ini yang bersangkutan memang tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan gelar perkara dengan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi, kasus ini pun kemudian naik ke tahap penyidikan. Oleh penyidik, ISR kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan namun memang tidak pernah ada tanggapan dan ia tidak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.

Berita Lainnya  Tembus Industri Nasional, Kedelai Hitam Malika Jadi Komoditas Andalan Baru Petani Gunungkidul

“Jika 2 kali panggilan tetap tidak hadir maka kami layangkan surat penjemputan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai keberadaan ISR, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul mengatakan jika pihaknya juga belum mengetahui keberadaan pastinya. Selama ini surat panggilan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan KTP ISR.

“Kalau untuk potensi hingga penetapan DPO, kami belum sejauh itu,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kasus yang menyeret ISR bukan hanya penipuan ratusan juta dengan korban warga Selang tersebut. Akan tetapi, pada Juni 2026 lalu ada seorang warga Bantul yang juga melaporkan ISR pada kasus penipuan.

Warga tersebut diiming-imingi keluarganya bisa bekerja di salah satu BUMD di Gunungkidul yakni PDAM Tirta Handayani namun harus memberi uang pelicin sekitar Rp 40 jutaan.

Berita Lainnya  Setelah Sempat Mahal, Harga Plastik di Gunungkidul Kini Turun hingga 25%

Kala itu, warga Bantul tersebut percaya dengan ISR dan memberikan uang tersebut agar keluarganya dapat bekerja di BUMD Gunungkidul.

“Ya modusnya seperti itu (pekerjaan) tapi hingga berapa lama tidak kunjung ada pemberitahuan dan ternyata dari PDAM tidak membuka lowongan,” tambah dia.

Kepolisian juga telah memproses laporan tersebut, korban dan saksi juga telah dimintai keterangan lebih lanjut atas perkara itu.

“ISR juga sudah kami panggil untuk kasus kedua ini. Tapi ya tetap tidak datang memenuhi pemanggilan,” jelasnya.

“Mohon doanya agar perkara ini dapat segera terselesaikan,” tandasnya.

Permasalahan yang dihadapi oleh ISR bukan hanya mengenai kasus hukum yang tengah bergulir ini. Namun sebagai anggota legislatif dirinya sejak akhir 2025 lalu yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam kegiatan DPRD. Bahkan belum lama ini sanksi telah dijatuhkan terhadap yang bersangkutan.

Berita Lainnya  DPRD Minta Target PAD Dinaikkan, Sebut Pemkab Terlalu Konservatif

“Semenjak penjatuhan sanksi lisan beberapa bulan lalu saya belum pernah melihat ISR ikut dalam rapat paripurna. Kalau untuk kegiatan di komisi saya tidak tau ya, karena beda komisi. Tapi kalau di rapur dan fraksi tidak pernah kelihatan atau bertemu,” ucap Arief Gunadi, Ketua DPC PKB Gunungkidul beberapa waktu lalu.

“Kalau untuk presensinya saya tidak tau itu yang tau sekretariat DPRD Gunungkidul. Tapi saya sendiri tidak pernah liat dia ada pada kegiatan kedewanan dan kepartaian,” tambah dia.

Disinggung mengenai sanksi terhadap anggota fraksi yang lepas tanggung jawab dan sedang menghadapi masalah hukum, Arief mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan permasalahan tersebut. Meski demikian, pihaknya hingga sekarang belum mendapatkan keterangan langsung dari kedua belah pihak.

“Perkembangan tentu kami laporkan ke pimpinan, semuanya mengikuti dari DPP keputusannya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler