Uncategorized
Terseret 2 Kasus Penipuan, Anggota DPRD Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar.com)– Kasus penipuan yang menyeret anggota DPRD Gunungkidul yakni ISR masih terus bergulir di kepolisian dan mulai masuk pada tahap baru. Tak hanya 1 laporan, bahkan saat ini, ada dua laporan kasus penipuan yang ditangani oleh pihak kepolisian atas kasus yang menyeret ISR. Satu kasus perkembangannya sudah pada tahap penyidikan, di mana yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Tri Hartanto mengungkapkan, pada laporan kasus penipuan pertama dengan korban warga Kalurahan Selang, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap ISR sebanyak 3 kali. Namun tak satupun dari panggilan tersebut yang dipenuhi oleh ISR.
“Selama ini yang bersangkutan memang tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Kasat Reskrim.
Setelah dilakukan gelar perkara dengan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi, kasus ini pun kemudian naik ke tahap penyidikan. Oleh penyidik, ISR kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan namun memang tidak pernah ada tanggapan dan ia tidak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.
“Jika 2 kali panggilan tetap tidak hadir maka kami layangkan surat penjemputan,” imbuhnya.
Disinggung mengenai keberadaan ISR, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul mengatakan jika pihaknya juga belum mengetahui keberadaan pastinya. Selama ini surat panggilan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan KTP ISR.
“Kalau untuk potensi hingga penetapan DPO, kami belum sejauh itu,” tandasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kasus yang menyeret ISR bukan hanya penipuan ratusan juta dengan korban warga Selang tersebut. Akan tetapi, pada Juni 2026 lalu ada seorang warga Bantul yang juga melaporkan ISR pada kasus penipuan.
Warga tersebut diiming-imingi keluarganya bisa bekerja di salah satu BUMD di Gunungkidul yakni PDAM Tirta Handayani namun harus memberi uang pelicin sekitar Rp 40 jutaan.
Kala itu, warga Bantul tersebut percaya dengan ISR dan memberikan uang tersebut agar keluarganya dapat bekerja di BUMD Gunungkidul.
“Ya modusnya seperti itu (pekerjaan) tapi hingga berapa lama tidak kunjung ada pemberitahuan dan ternyata dari PDAM tidak membuka lowongan,” tambah dia.
Kepolisian juga telah memproses laporan tersebut, korban dan saksi juga telah dimintai keterangan lebih lanjut atas perkara itu.
“ISR juga sudah kami panggil untuk kasus kedua ini. Tapi ya tetap tidak datang memenuhi pemanggilan,” jelasnya.
“Mohon doanya agar perkara ini dapat segera terselesaikan,” tandasnya.
Permasalahan yang dihadapi oleh ISR bukan hanya mengenai kasus hukum yang tengah bergulir ini. Namun sebagai anggota legislatif dirinya sejak akhir 2025 lalu yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam kegiatan DPRD. Bahkan belum lama ini sanksi telah dijatuhkan terhadap yang bersangkutan.
“Semenjak penjatuhan sanksi lisan beberapa bulan lalu saya belum pernah melihat ISR ikut dalam rapat paripurna. Kalau untuk kegiatan di komisi saya tidak tau ya, karena beda komisi. Tapi kalau di rapur dan fraksi tidak pernah kelihatan atau bertemu,” ucap Arief Gunadi, Ketua DPC PKB Gunungkidul beberapa waktu lalu.
“Kalau untuk presensinya saya tidak tau itu yang tau sekretariat DPRD Gunungkidul. Tapi saya sendiri tidak pernah liat dia ada pada kegiatan kedewanan dan kepartaian,” tambah dia.
Disinggung mengenai sanksi terhadap anggota fraksi yang lepas tanggung jawab dan sedang menghadapi masalah hukum, Arief mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan permasalahan tersebut. Meski demikian, pihaknya hingga sekarang belum mendapatkan keterangan langsung dari kedua belah pihak.
“Perkembangan tentu kami laporkan ke pimpinan, semuanya mengikuti dari DPP keputusannya,” tutup dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
