Connect with us

Uncategorized

Pemkab Gunungkidul Siapkan Pemulihan Mata Pencaharian Pemulung Terdampak TPST Wukirsari

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)- Pemkab Gunungkidul menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wukirsari di Kalurahan Baleharjo, Wonosari. Salah satunya dengan menyusun rencana pemulihan mata pencaharian bagi pemulung dan warga yang selama ini menggarap lahan di sekitar lokasi.

Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Dwi Wiyani mengatakan rencana pemulihan tersebut tertuang dalam dokumen Livelihood Restoration Plan (LRP). Dokumen itu menjadi bagian dari readiness criteria sebelum pembangunan TPST Wukirsari dilaksanakan.

“Penyusunan dokumen tersebut bertujuan memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul, khususnya bagi pemulung maupun warga sekitar yang selama ini menggarap lahan,” kata Dwi Wiyani, Senin (31/8/2026).

Dwi menjelaskan kajian pembangunan TPST Wukirsari disusun berdasarkan kriteria Environmental and Social Impact Assessment (ESIA). Kajian tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam rencana pembiayaan pembangunan TPST melalui Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Berita Lainnya  Pengembangan Pelabuhan Perikanan Untuk Mendorong Pertumbuhan Dan Keberlanjutan Ekonomi Kawasan Selatan DIY

Dengan adanya kajian tersebut, pemerintah berupaya memastikan pembangunan TPST tidak hanya memperhatikan aspek teknis dan lingkungan, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di sekitar lokasi.

Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir, TPST Wukirsari direncanakan memiliki fungsi pengolahan sampah. Sampah nantinya akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk pembuatan semen.

“Adanya TPST, maka sampah bisa diolah menjadi RDF untuk bahan bakar pembuatan semen. Tapi, untuk pelaksanaannya masih dalam proses,” ujarnya.

Saat ini tahapan pembangunan TPST Wukirsari telah memasuki proses lanjutan. Dokumen perencanaan dan kajian yang diperlukan telah disusun dan hasilnya telah diserahkan kepada Balai Penataan Bangunan dan Prasarana Kawasan (BPBPK) Yogyakarta.

Berita Lainnya  Soal MBG dan KDMP, Mahasiswa Tekankan Pentingnya Ketepatan Sasaran dan Efektivitas Anggaran

“Hasil kajian sudah ditandatangani Ibu Bupati sehingga setelah selesai bisa dilaksanakan tahapan berikutnya untuk proses lelang mencari rekanan yang mengerjakan,” katanya.

DLH Gunungkidul menargetkan proses lelang pembangunan TPST Wukirsari dapat dilaksanakan pada Oktober 2026. Jika sesuai rencana, pembangunan fisik akan dimulai pada awal 2027.

Pembangunan TPST tersebut ditargetkan berlangsung selama dua tahun.

Kepala DLH Gunungkidul Edy Basuki mengatakan Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan lahan seluas empat hektare untuk pembangunan TPST. Lokasinya berada di sebelah TPAS Wukirsari.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas empat hektare untuk pembangunan TPST Wukirsari,” kata Edy.

Menurut Edy, pembangunan TPST merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Gunungkidul. Selama ini, sampah di TPAS Wukirsari masih dikelola menggunakan sistem sanitary landfill dengan cara ditimbun menggunakan tanah.

Berita Lainnya  Lima Hari Setelah Lebaran, Belum Ada Pekerja yang Mengadu Tak Diberi THR

Namun, tumpukan sampah yang semakin tinggi membuat pemerintah perlu menyiapkan alternatif pengelolaan. TPST diharapkan dapat mengolah sampah sebelum akhirnya masuk ke tempat pemrosesan akhir.

“Mudah-mudahan rencana pembangunan TPST bisa terlaksana mulai di tahun depan,” ujarnya.

Di sisi lain, Edy menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah juga harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat. DLH terus mendorong warga memilah sampah sejak dari rumah.

Pemilahan dilakukan dengan memisahkan sampah organik dan nonorganik sebelum dibuang. Langkah tersebut dinilai penting agar sampah yang masuk ke sistem pengelolaan tidak seluruhnya dalam kondisi tercampur.

“Pemilahan sangat penting sehingga edukasi ke masyarakat akan terus dilakukan. Ini dikarenakan mayoritas sampah yang dihasilkan langsung dibuang dalam kondisi bercampur antara organik dengan nonorganik,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler