Uncategorized
Respon Lamban RSUD Wonosari, Pasangan Muda Yang Kehilangan Bayinya Usai Proses Persalinan Akhirnya Layangkan Somasi
Wonosari, pidjar.com—Kejadian meninggalnya bayi pasangan RAP dan Sl, warga Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari dalam proses persalinan di RSUD Wonosari mulai memasuki babak baru. Lantaran dinilai lamban dalam menyikapi surat permohonan resume dan rekam medis penanganan terhadap pasien SL yang melahirkan pada 14 Agustus 2026 silam, kuasa hukum pasangan tersebut, Albertus Saluna Krishartadi, S.H & Anggit Sukmana Putra, S.H akhirnya melayangkan somasi ke RSUD Wonosari.
“Pada hari ini kita layangkan somasi ke RSUD Wonosari, sebab sudah sejak 20 Oktober 2026 lalu telah kita layangkan surat permohonan resume dan rekam medis terhadap penanganan klien kami dan hingga sekarang sama sekali tidak mendapatkan tanggapan dari pihak rumah sakit,” kata Anggit Sukmana Putra, Selasa, (27/10/2026).
Lebih lanjut, dua kuasa hukum dari Law Office ASK & Partners ini menjelaskan bahwa pada 20 Oktober 2026 pihaknya telah melayangkan surat permohonan rekam medis berkaitan dengan penanganan kliennya, SL yang kemudian berujung pada meninggalnya sang jabang bayi dan kondisi luka pada sang ibu yang berbulan-bulan tak kunjung sembuh.
Namun hingga seminggu setelah surat dilayangkan, tidak ada tanggapan dari RSUD Wonosari. Rekam medis sendiri menurut Albertus Saluna diperlukan untuk membandingkan dengan apa yang diutarakan oleh pasien, nah hasil pendalaman data tersebut nantinya akan kami bawa ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk dilakukan penelaahan lanjutan hingga menghasilkan kesimpulan atas insiden yang terjadi ini.
“Nah terkait surat yang kami ajukan tanggal 20 Oktober 2026 kemarin baru dapat balasan siang ini lewat email. Pada prinsipnya untuk permintaan rekam medis ini adalah hak dari pasien sesuai UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bahwa salinan medis harus diberikan. Berkaitan dengan permintaan kami ini dari pihak RSUD menyatakan bahwa akan ditanggapi maksimal 10 hari sejak surat kami ajukan,” terang Albertus Saluna Krishartadi.
Menurut Albertus Saluna, berdasarkan pengalamannya, respon pihak RSUD Wonosari berkaitan dengan permintaan dokumen memang sangat lamban dan sangat jauh dibandingkan rumah sakit lainnya. Dimana di beberapa rumah sakit lainnya kemudahan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan hukum klien bisa dilakukan dengan sangat cepat.
“Kami menangani kepentingan klien di beberapa rumah sakit yang ada di Gunungkidul tidak seperti ini. Nah ini sampai 7 hari tanpa tanggapan. Baru tadi ditanggapi setelah kami ke RSUD Wonosari untuk meminta tanggapan,” tambah dia.
Ditambahkan Anggit Sukmana Putra SH, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan turunannya lewat Permenkes, pasien berhak untuk mendapatkan rekam medis dari rumah sakit. Selaku pengacara, keduanya secara legal mendapatkan kuasa dari SL untuk membawa dugaan mal praktek yang dialaminya ke ranah hukum.
“Dalam somasi yang kami layangkan, kami berikan waktu 3 hari untuk RSUD Wonosari menanggapi apa yang kami ajukan. Bila dalam 3 hari tidak juga ada tanggapan, maka ada langkah-langkah lainnya akan kami tempuh,” tandas Anggit.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri RAP dan SL warga Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari terpaksa menelan kekecewaan luar biasa pasca menjalani proses persalinan di RSUD Wonosari pada 14 Agustus 2026. Janin laki laki yang dilahirkan SL meninggal 2 jam setelah dilahirkan, sedangkan SL harus menjalani beberapa kali operasi lantaran tindakan medis berupa penjahitan pasca operasi yang tidak sempurna hingga berujung infeksi dan bernanah. Punncaknya pada awal Oktober 2026 ia harus menjalani operasi di rumah sakit swasta lantaran kehilangan kepercayaan kepada RSUD Wonosari.
“Coba saja Anda bayangkan, bagaimana sakitnya hati kami saat tahu keluarganya diperlakukan seperti itu ? Istri dipaksa melahirkan normal padahal kondisinya sudah tak mampu mengejan lantaran kehabisan tenaga. Setelah bayi lahir, hanya 2 jam hidup di dunia langsung tiada dengan bekas cekungan seperti bekas tekanan jari di ubun ubun.” Terang RAP suami dari SL.
Tindakan kurang manusiawi juga dialami SL, dimana pasca dijahit area reproduksi ternyata masih ada celah yang tidak terjahit sempurna. Dampaknya SL mengalami pendarahan hebat hingga harus dijahit ulang pada hari selanjutnya. Pasca dijahit 2 kali, ternyata infeksi berkepanjangan yang berdampak dia tak bisa beraktivitas serta bernanah yang memaksanya untuk menjalani operasi ulang di rumah sakit swasta.
“Untuk itulah kami akhirnya menunjuk Mas Anggit dan Mas Saluna sebagai kuasa hukum untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sejak kami menunjuk kuasa hukum hingga hari ini sama sekali tidak ada itikad baik dari management RSUD Wonosari. Jangankan kunjungan, ucapan pedrmohonan maaf saja sama sekali tidak ada dari RSUD,” terang RAP.
Terpisah, Direktur RSUD Wonosari, dokter Diah Prasetyorini ketika dikonfirmasi via WA atas somasi dari kuasa hukum SL terkesan irit komentar.
“Terkait somasi itu masih di Humas dan kita ikuti proses yang ada,” jawab dr Diah Prasetyorini.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
