Pemerintahan
Berdiri di Tanah Kas Kalurahan, Bangunan Hotel di Girisubo Disegel Petugas
Girisubo,(pidjar.com)–Penginapan atau Hotel Suling Indah yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, resmi ditutup oleh jajaran pemerintah DIY pada Senin (4/5/2026). Penutupan ini karena bangunan tersebut menyalahi aturan, melanggar ketentuan atas pemanfaatan tanah kas desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Plt Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Retno Kusharjanti, mengatakan penggunaan tanah kas kalurahan untuk usaha penginapan merupakan pelanggaran aturan.
“Pemanfaatan tanah kas kalurahan untuk penginapan atau hotel tidak diperbolehkan. Ini sudah diatur dalam Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, yang melarang penggunaan tanah kalurahan untuk tempat tinggal, hotel, maupun bentuk penginapan lainnya,” ujar Retno.
Pihaknya sejak beberapa saktu lalu telah melakukan investigasi di lapangan. Didapati, tanah kas kalurahan di Pucung, Girisubo justru digunakan untuk hotel atau penginapan dan telah sempat beroperasi.
Lahan yang digunakan memiliki luas kurang lebih 900 meter persegi dan tidak memiliki izin pemanfaatan. Karena itu, penertiban harus dilakukan. Puluhan petugas dari Satpol PP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Panitikismo, Lurah hingga Kapanewon menyaksikan penutupan tersebut.

“Hari ini (Senin) bangunan ini kita tutup. Sudah berkoordinasi dengan pemilik atau pengguna,” kata dia.
“Kami sudah menyampaikan agar dilakukan pembongkaran. Namun pihak pengguna tidak bersedia, sehingga bangunan ini kami serahkan ke kalurahan untuk tindak lanjut,” tegasnya.
Menurut Retno, setelah proses pembongkaran dilakukan, lahan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukan tata ruang.
“Nanti kami koordinasikan dengan tim pengendalian dan pengawasan pemanfaatan pertanahan. Setelah dibongkar, fungsi tanah harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penutupan ini menjadi penegasan bahwa pemanfaatan tanah kas desa tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial5 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Uncategorized7 hari yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Uncategorized1 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
