Pemerintahan
Berdiri di Tanah Kas Kalurahan, Bangunan Hotel di Girisubo Disegel Petugas
Girisubo,(pidjar.com)–Penginapan atau Hotel Suling Indah yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, resmi ditutup oleh jajaran pemerintah DIY pada Senin (4/5/2026). Penutupan ini karena bangunan tersebut menyalahi aturan, melanggar ketentuan atas pemanfaatan tanah kas desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Plt Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Retno Kusharjanti, mengatakan penggunaan tanah kas kalurahan untuk usaha penginapan merupakan pelanggaran aturan.
“Pemanfaatan tanah kas kalurahan untuk penginapan atau hotel tidak diperbolehkan. Ini sudah diatur dalam Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, yang melarang penggunaan tanah kalurahan untuk tempat tinggal, hotel, maupun bentuk penginapan lainnya,” ujar Retno.
Pihaknya sejak beberapa saktu lalu telah melakukan investigasi di lapangan. Didapati, tanah kas kalurahan di Pucung, Girisubo justru digunakan untuk hotel atau penginapan dan telah sempat beroperasi.
Lahan yang digunakan memiliki luas kurang lebih 900 meter persegi dan tidak memiliki izin pemanfaatan. Karena itu, penertiban harus dilakukan. Puluhan petugas dari Satpol PP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Panitikismo, Lurah hingga Kapanewon menyaksikan penutupan tersebut.

“Hari ini (Senin) bangunan ini kita tutup. Sudah berkoordinasi dengan pemilik atau pengguna,” kata dia.
“Kami sudah menyampaikan agar dilakukan pembongkaran. Namun pihak pengguna tidak bersedia, sehingga bangunan ini kami serahkan ke kalurahan untuk tindak lanjut,” tegasnya.
Menurut Retno, setelah proses pembongkaran dilakukan, lahan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukan tata ruang.
“Nanti kami koordinasikan dengan tim pengendalian dan pengawasan pemanfaatan pertanahan. Setelah dibongkar, fungsi tanah harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penutupan ini menjadi penegasan bahwa pemanfaatan tanah kas desa tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa1 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
