Connect with us

Pemerintahan

Berdiri di Tanah Kas Kalurahan, Bangunan Hotel di Girisubo Disegel Petugas

Diterbitkan

pada

Girisubo,(pidjar.com)–Penginapan atau Hotel Suling Indah yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, resmi ditutup oleh jajaran pemerintah DIY pada Senin (4/5/2026). Penutupan ini karena bangunan tersebut menyalahi aturan, melanggar ketentuan atas pemanfaatan tanah kas desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Plt Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Retno Kusharjanti, mengatakan penggunaan tanah kas kalurahan untuk usaha penginapan merupakan pelanggaran aturan.

“Pemanfaatan tanah kas kalurahan untuk penginapan atau hotel tidak diperbolehkan. Ini sudah diatur dalam Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024, yang melarang penggunaan tanah kalurahan untuk tempat tinggal, hotel, maupun bentuk penginapan lainnya,” ujar Retno.

Pihaknya sejak beberapa saktu lalu telah melakukan investigasi di lapangan. Didapati, tanah kas kalurahan di Pucung, Girisubo justru digunakan untuk hotel atau penginapan dan telah sempat beroperasi.

Berita Lainnya  Menunggu Penerapan Sistem Nyamuk Wolbachia di Gunungkidul, Cegah Tularkan DBD ke Manusia

Lahan yang digunakan memiliki luas kurang lebih 900 meter persegi dan tidak memiliki izin pemanfaatan. Karena itu, penertiban harus dilakukan. Puluhan petugas dari Satpol PP, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Panitikismo, Lurah hingga Kapanewon menyaksikan penutupan tersebut.

“Hari ini (Senin) bangunan ini kita tutup. Sudah berkoordinasi dengan pemilik atau pengguna,” kata dia.

“Kami sudah menyampaikan agar dilakukan pembongkaran. Namun pihak pengguna tidak bersedia, sehingga bangunan ini kami serahkan ke kalurahan untuk tindak lanjut,” tegasnya.

Menurut Retno, setelah proses pembongkaran dilakukan, lahan tersebut akan dikembalikan sesuai peruntukan tata ruang.

“Nanti kami koordinasikan dengan tim pengendalian dan pengawasan pemanfaatan pertanahan. Setelah dibongkar, fungsi tanah harus dikembalikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penutupan ini menjadi penegasan bahwa pemanfaatan tanah kas desa tidak boleh disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi.

Berita Lainnya  Hasil Akhir Kandidat Bupati Terjaring Sebanyak Sebelas Nama

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata22 jam yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler