Pemerintahan
Blangko Sudah Tersedia, Dukcapil Pastikan Pembuatan e-KTP Lebih Cepat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul memastikan proses pembuatan e-KTP lebih cepat dari pada sebelumnya. Hal ini dikareknakan, blangko e-KTP sudah tersedia. Dinas juga memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat dengan penerapan pendaftaran online.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kependudukan Dukcapil Gunungkidul Rohmi Rahayu mengatakan saat ini terdapat 609.218 warga di Gunungkidul yang wajib memiliki e-KTP. Dari jumlah tersebut hampir 1,1 persennya belum melakukan perekaman dan belum memiliki e-KTP.
“Ada 6.000 lebih masyarakat Gunungkidul yang belum memiliki e-KTP padahal sudah masuk usia wajib memiliki KTP,” ucap Rohmi, Kamis (13/08/2020).
Warga yang belum melakukan perekaman dokumen penduduk ini terus didorong untuk melakukan perekaman dengan harapan masyarkat secara keseluruhan memiliki dokumen penting tersebut. Dinas sendiri dalam kondisi sekarang, untuk mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat melakukan inovasi dengan pengisian data secara online.
“Inovasi pengisian data online ini tercetus setelah adanya instruksi dari pimpinan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan,” tambahnya.

“Masyarakat bisa isi data dulu di laman dukcapil.gunungkidulkab.go.id kemudian untuk perekaman bisa ke kantor kapanewon di setiap hari Jumat,” imbuh Rohmi.
Pelayanan di kantor Dukcapil juga dilakukan pembatasan. Dengan begitu pelayanan juga menyasar ke Kapanewon, ada petugas yang dikirim untuk memberikan pelayanan di kantor kapanewon.
“Untuk prosesnya tidak terlalu lama kok. Bisa diambil di kantor kecamatan, blangkonya sudah tersedia dan mencukupi,” kata Rohmi.
Rohmi menambahkan, sejak Maret lalu, seluruh masyarakat yang memegang suket pengganti KTP harus mengkonfirmasi ke kantor pelayanan. Nantinya surat keterangan tersebut akan diganti dengan e-KTP. Hal ini mengingat Direktorat Jendral Dukcapil sudah mencukupkan blangko E KTP di masing-masing kabupaten kota.
“Silakan yang masih pegang suket ditukar di kantor kapanewon,” ujarnya.
Di samping itu, Rohmi meminta kepada masyarakat yang melakukan perubahan data kependudukan misalnya status pernikahan untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Ia meminta tidak menggunakan jasa calo.
“Semua langkah untuk mengurus data kependudukan gratis dan tidak dipungut biaya,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan sejak Januari lalu blangko e-KTP di Gunungkidul sudah tercukupi. Pada akhir Februari lalu jadwal tunggu pencetakan e-KTP sudah selesai.
“Bagi yang belum menukar e-KTP kami persilakan segera menukarkan,” tandasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
