fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dibangun 4 Lantai Dengan Joglo Besar, Gedung Anyar Dewan Diperkirakan Habiskan 35 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pembangunan ulang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul hampir pasti akan dilaksanakan. Proyek pembangunan ini rencananya akan dilakukan secara multiyears dan tahap pertamanya akan dimulai tahun 2021 mendatang. Saat ini tim tengah menyelesaikan penyusunan detail engineering desain (DED). Diperkirakan, gedung DPRD Gunungkidul yang anyar ini akan berdiri megah lantaran menghabiskan anggaran pembangunan mencapai 35 miliar rupiah.

Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanta memaparkan, pembangunan gedung DPRD Gunungkidul sendiri sudah direncanakan sejak beberapa tahun silam. Saat ini, tahap yang dilakukan pasca pengetokan anggaran sudah memasuki proses penyusunan DED. Untuk pelaksanaan pembangunan fisik, akan dilakukan mulai tahun 2021 mendatang.

“Tahun depan mulai pembangunan tahap pertama,” ujar Sri, Selasa (15/12/2020).

Adapun pertimbangan gedung tersebut perlu dilakukan pembangunan ulang lantaran ruangan yang saat ini ada dianggap kurang memadahi dan representatif dalam menunjang kegiatan dewan. Sehingga kemudian mendesak untuk dilakukan pembangunan. Rencananya ada beberapa bagian yang akan dilakukan pembangunan.

“Ruang persidangan, ruang rapat, ruang fraksi, ruang komisi dan beberapa ruangan lainnya yang akan dilakukan pembangunan,” terangnya.

Untuk tahap pertama, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 9 miliar rupiah pada tahun 2021 mendatang. Kemudian pada tahun berikutnya, akan kembali dianggarkan dari APBD Gunungkidul.

Berita Lainnya  Seleksi "Ulang" Kawasan Parkir Kukup, Penawar Tertinggi Turun Hingga Hampir 100 Juta

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Agus Subaryanto menambahkan, berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh pihaknya, ada beberapa ruangan di gedung DPRD Gunungkidul saat ini yang belum semuanya terpenuhi. Sehingga perlu dilakukan pembangunan oleh pemerintah.

“Untuk urgensinya barangkali pertimbangannya ada di Forkopimda ya. Tapi memang ada beberapa yang belum terpenuhi,” ujar dia.

“Anggaran belum muncul karena masih dalam proses penyusunan. Kalau estimasi sekitar 35 miliar sampai akhir pembangunan,” sambung Agus.

Ia menjelaskan sebenarnya DED DPRD sudah ada sejak 2008 lalu, tapi kemudian belum ditindaklanjuti dengan pembangunan fisik. Kemudian pada tahun 2012 silam juga dilakukan review dan kembali tidak ditindaklanjuti lagi pembangunan fisiknya. Baru pada 2020 ini ada penyusunan DED lagi dan kemudian ditindaklanjuti dengan eksekusi proyek pembangunan. Secara konsepnya, nanti 1 unit gedung dengan 4 lantai dan 1 unit joglo di depan.

Berita Lainnya  Pengambilan Swab Segera Bisa Dilakukan di Tiap Puskesmas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler