Uncategorized
DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Atasi Lima Masalah Besar Petani, dari Modal hingga Pemasaran
Wonosari, (pidjar.com)-DPRD Kabupaten Gunungkidul tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi ini disiapkan untuk menjawab lima persoalan utama yang selama ini membelit petani, mulai dari keterbatasan modal, pemasaran hasil panen, akses teknologi, kelembagaan petani, hingga rendahnya posisi tawar di pasar.
Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan penyusunan Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Menurutnya, regulasi itu disusun sebagai respons terhadap berbagai persoalan nyata yang dihadapi petani di Gunungkidul.
“Regulasi harus mampu menyelesaikan masalah, memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah,” kata Endang, Kamis.
Ia menjelaskan, sektor pertanian di Gunungkidul memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Selain didominasi kawasan karst dengan keterbatasan sumber air, sebagian besar lahan pertanian di Gunungkidul merupakan lahan kering yang rentan terdampak kekeringan saat musim kemarau.
Di tengah kondisi tersebut, petani masih harus menghadapi berbagai persoalan klasik. Mulai dari sulitnya memperoleh permodalan usaha tani, terbatasnya akses pemasaran hasil panen, rendahnya pemanfaatan teknologi pertanian, lemahnya kelembagaan petani, hingga posisi tawar yang masih rendah di hadapan pelaku pasar.

“Raperda ini bertujuan menjawab berbagai tantangan tersebut, meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, hingga memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen,” ujarnya.
Endang mengatakan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani terdiri atas 10 bab yang mengatur berbagai aspek penting, mulai dari perencanaan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan usaha tani, pengawasan, pendanaan hingga peran masyarakat.
Apabila nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi petani sekaligus mempermudah akses terhadap pembiayaan, pendampingan usaha tani, dan berbagai program pemberdayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto menyatakan pemerintah daerah mendukung pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi khusus dibutuhkan untuk memberikan kepastian perlindungan bagi petani sekaligus memperkuat sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah.
“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung keberlanjutan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Gunungkidul,” kata Joko.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized2 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
