Uncategorized
Proses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
Wonosari,(pidjar.com)- Kasus pencurian yang dilakukan pasangan suami istri asal Purworejo di kawasan wisata Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, dipastikan terus berlanjut ke tahap penyidikan. Polisi menduga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian dengan sasaran wisatawan maupun pengunjung yang tengah beribadah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitrianta mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yakni S (59) dan I (59) warga Purworejo tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kepolisian mengungkap pola aksi kedua pelaku dilakukan saat momentum libur dan memanfaatkan waktu salat zuhur.
Modus yang digunakan yakni mengambil barang milik korban yang diletakkan di samping korbannya saat sedang melaksanakan ibadah.
“Polanya melakukan pencurian ini di hari libur saat kawasan pantai ramai pengunjung. Nah saat jam-jam salat zuhur itu kan banyak yang ibadah di mushala, keduanya melancarkan aksi pencurian itu,” kata Kapolsek Tanjungsari, Senin, (25/05/2026) saat ditemui.
Ia menyebut lokasi tersebut memang sudah beberapa kali terjadi kasus serupa sehingga dilakukan pengawasan khusus. Minggu, (24/05/2026) kemarin, seorang pengunjung pantai Drini tengah beribadah di masjid yang berada di kawasan pantai tersebut.

Saat itu tas yang ia letakkan di sampingnya diambil oleh seorang perempuan. Beruntung korban mengetahui hal tersebut, saat pelaku hendak melarikan diri warga dengan sigap menghadang dan menangkapnya.
“Kasus kemarin itu yang diambil sebuah tas di dalamnya terdapat handphone dan uang sekitar Rp 111.000,” jelasnya.
Kasus semacam ini hampir sama dengan yang terjadi pada 25 Desember 2025 lalu. Saat itu seorang pengunjung dari Semarang kehilangan uang tunai sebesar Rp 10 juta dan 2 unit handphone di kawasan pantai. Total kerugiannya yakni sebesar Rp 14 juta.
“Ciri-ciri pelaku dan pola aksinya pun dinilai memiliki kesamaan dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Kendaraan yang digunakan pun sama,” tambahnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan aksi keduanya.
“Saat dilakukan pemeriksaan kemarin itu ternyata barang bukti handphone infinix milik salah satu pelaku itu adalah handphone yang diambil pada kejadian di 25 Desember 2026,” kata dia.
“Proses hukum atas kasus inu tetap berlanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Baru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tandas Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bepergian maupun berada di kawasan wisata. Barang bawaan diminta tetap berada dalam pengawasan dan tidak ditinggalkan saat beraktivitas, termasuk ketika beribadah.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
