Uncategorized
Proses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
Wonosari,(pidjar.com)- Kasus pencurian yang dilakukan pasangan suami istri asal Purworejo di kawasan wisata Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, dipastikan terus berlanjut ke tahap penyidikan. Polisi menduga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian dengan sasaran wisatawan maupun pengunjung yang tengah beribadah.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitrianta mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yakni S (59) dan I (59) warga Purworejo tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kepolisian mengungkap pola aksi kedua pelaku dilakukan saat momentum libur dan memanfaatkan waktu salat zuhur.
Modus yang digunakan yakni mengambil barang milik korban yang diletakkan di samping korbannya saat sedang melaksanakan ibadah.
“Polanya melakukan pencurian ini di hari libur saat kawasan pantai ramai pengunjung. Nah saat jam-jam salat zuhur itu kan banyak yang ibadah di mushala, keduanya melancarkan aksi pencurian itu,” kata Kapolsek Tanjungsari, Senin, (25/05/2026) saat ditemui.
Ia menyebut lokasi tersebut memang sudah beberapa kali terjadi kasus serupa sehingga dilakukan pengawasan khusus. Minggu, (24/05/2026) kemarin, seorang pengunjung pantai Drini tengah beribadah di masjid yang berada di kawasan pantai tersebut.

Saat itu tas yang ia letakkan di sampingnya diambil oleh seorang perempuan. Beruntung korban mengetahui hal tersebut, saat pelaku hendak melarikan diri warga dengan sigap menghadang dan menangkapnya.
“Kasus kemarin itu yang diambil sebuah tas di dalamnya terdapat handphone dan uang sekitar Rp 111.000,” jelasnya.
Kasus semacam ini hampir sama dengan yang terjadi pada 25 Desember 2025 lalu. Saat itu seorang pengunjung dari Semarang kehilangan uang tunai sebesar Rp 10 juta dan 2 unit handphone di kawasan pantai. Total kerugiannya yakni sebesar Rp 14 juta.
“Ciri-ciri pelaku dan pola aksinya pun dinilai memiliki kesamaan dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Kendaraan yang digunakan pun sama,” tambahnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan aksi keduanya.
“Saat dilakukan pemeriksaan kemarin itu ternyata barang bukti handphone infinix milik salah satu pelaku itu adalah handphone yang diambil pada kejadian di 25 Desember 2026,” kata dia.
“Proses hukum atas kasus inu tetap berlanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Baru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tandas Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bepergian maupun berada di kawasan wisata. Barang bawaan diminta tetap berada dalam pengawasan dan tidak ditinggalkan saat beraktivitas, termasuk ketika beribadah.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
