Connect with us

Uncategorized

Proses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)- Kasus pencurian yang dilakukan pasangan suami istri asal Purworejo di kawasan wisata Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, dipastikan terus berlanjut ke tahap penyidikan. Polisi menduga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian dengan sasaran wisatawan maupun pengunjung yang tengah beribadah.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitrianta mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yakni S (59) dan I (59) warga Purworejo tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat kepolisian mengungkap pola aksi kedua pelaku dilakukan saat momentum libur dan memanfaatkan waktu salat zuhur.

Modus yang digunakan yakni mengambil barang milik korban yang diletakkan di samping korbannya saat sedang melaksanakan ibadah.

Berita Lainnya  Akhir September, Perda Perubahan Penyebutan Desa dan Kecamatan Ditarget Selesai

“Polanya melakukan pencurian ini di hari libur saat kawasan pantai ramai pengunjung. Nah saat jam-jam salat zuhur itu kan banyak yang ibadah di mushala, keduanya melancarkan aksi pencurian itu,” kata Kapolsek Tanjungsari, Senin, (25/05/2026) saat ditemui.

Ia menyebut lokasi tersebut memang sudah beberapa kali terjadi kasus serupa sehingga dilakukan pengawasan khusus. Minggu, (24/05/2026) kemarin, seorang pengunjung pantai Drini tengah beribadah di masjid yang berada di kawasan pantai tersebut.

Saat itu tas yang ia letakkan di sampingnya diambil oleh seorang perempuan. Beruntung korban mengetahui hal tersebut, saat pelaku hendak melarikan diri warga dengan sigap menghadang dan menangkapnya.

“Kasus kemarin itu yang diambil sebuah tas di dalamnya terdapat handphone dan uang sekitar Rp 111.000,” jelasnya.

Kasus semacam ini hampir sama dengan yang terjadi pada 25 Desember 2025 lalu. Saat itu seorang pengunjung dari Semarang kehilangan uang tunai sebesar Rp 10 juta dan 2 unit handphone di kawasan pantai. Total kerugiannya yakni sebesar Rp 14 juta.

Berita Lainnya  Anggota DPRD Gunungkidul Resmi Dilantik, Suara PKB Naik Signifikan 

“Ciri-ciri pelaku dan pola aksinya pun dinilai memiliki kesamaan dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Kendaraan yang digunakan pun sama,” tambahnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan aksi keduanya.

“Saat dilakukan pemeriksaan kemarin itu ternyata barang bukti handphone infinix milik salah satu pelaku itu adalah handphone yang diambil pada kejadian di 25 Desember 2026,” kata dia.

“Proses hukum atas kasus inu tetap berlanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Baru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta,” tandas Kapolsek.

Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bepergian maupun berada di kawasan wisata. Barang bawaan diminta tetap berada dalam pengawasan dan tidak ditinggalkan saat beraktivitas, termasuk ketika beribadah.

Berita Lainnya  Puncak Musim Kemarau September, Masyarakat Terdampak Diminta Gunakan Air Secara Bijak

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler