Hukum
Modus “Nikah-nikahan” dan Lakukan Tindak Pencabulan, Pria Asal Gedangsari Ditahan Polisi
Gedangsari,(pidjar.com)–Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RS warga Kalurahan Ngalang,Kapanewon Gedangsari.Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Rabu (8/4/2026), memaparkan secara rinci kronologi kejadian yang dialami korban berinisial RY (15).
Menurut Kapolres, peristiwa bermula pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban bersama seorang rekannya dijemput pelaku menggunakan mobil jenis Suzuki Karimun. Sejak awal perjalanan, pelaku disebut sudah mulai membangun kedekatan dengan korban.
“Pelaku berupaya mengambil simpati korban dengan memberikan sebuah ponsel. Ini merupakan bagian dari upaya pendekatan awal agar korban merasa percaya,” ungkap AKBP Damus Asa.
Setelah itu, pelaku mengajak korban berkeliling dari wilayah Wonosari hingga Gedangsari. Dalam perjalanan tersebut, pelaku terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada korban.

Kapolres menjelaskan, puncak dari rangkaian tersebut terjadi saat pelaku menghentikan kendaraan di sebuah jalan baru di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pendekatan yang dinilai sebagai bentuk manipulasi psikologis.
“Pelaku meminta korban dan rekannya melakukan simulasi pernikahan atau yang disebut ‘nikah-nikahan’. Ini merupakan salah satu teknik yang digunakan pelaku untuk memengaruhi kondisi psikologis korban,” jelasnya.
Setelah situasi dianggap mendukung, pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya. Di tempat tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan memanfaatkan bujuk rayu, pemberian hadiah, serta tekanan psikologis.
“Dari keterangan korban, pelaku tidak hanya memberikan iming-iming berupa barang atau uang, tetapi juga melakukan tekanan atau intimidasi. Kondisi ini membuat korban berada dalam posisi sulit dan tidak berdaya,” tegas Kapolres.
AKBP Damus Asa menambahkan, pihak kepolisian memandang serius kasus ini mengingat korban masih di bawah umur dan mengalami tekanan secara mental. Oleh karena itu, selain proses hukum terhadap pelaku, pihaknya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” imbuhnya.
Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, serta waspada terhadap berbagai bentuk pendekatan yang mengarah pada manipulasi maupun kekerasan. Jika menemukan indikasi serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
