Pemerintahan
Razia Miras di Wonosari dan Playen, Petugas Amankan Ratusan Botol
Wonosari,(pidjar.com)– Upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menekan peredaran minuman beralkohol terus digencarkan. Dalam operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan TNI dan Polri pada Jumat (12/06/2026) malam kemarin, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis dari sejumlah lokasi di wilayah Wonosari dan Playen.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno mengatakan operasi gabungan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
“Ada beberapa yang menjadi sasaran operasi kami diantaranya di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, dan Kalurahan Gading, Kapanewon Playen,” kata Sumarno, Sabtu (13/06/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merk minuman beralkohol yang diperjualbelikan tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Diantaranya ciu beragam ukuran kemasan dan rasa, anggur Kolesom, Bir Bintang, hingga Kawa-Kawa Anggur Hijau dengan kadar alkohol bervariasi.
“Total sebanyak 121 botol berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Gunungkidul untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali.
“Pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum serta berbagai dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Operasi tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga memastikan kepastian hukum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan yang telah ditetapkan. Penindakan akan terus dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah,” katanya.
Ia berharap ke depannya masyarakat juga memiliki peranan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras.
Apabila di lingkungan terdapat penjual miras segera menghubungi pihak berwajib agar dapat ditindak.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
