Connect with us

Pemerintahan

Razia Miras di Wonosari dan Playen, Petugas Amankan Ratusan Botol

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menekan peredaran minuman beralkohol terus digencarkan. Dalam operasi yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan TNI dan Polri pada Jumat (12/06/2026) malam kemarin, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis dari sejumlah lokasi di wilayah Wonosari dan Playen.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno mengatakan operasi gabungan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

“Ada beberapa yang menjadi sasaran operasi kami diantaranya di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari, dan Kalurahan Gading, Kapanewon Playen,” kata Sumarno, Sabtu (13/06/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai merk minuman beralkohol yang diperjualbelikan tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Diantaranya ciu beragam ukuran kemasan dan rasa, anggur Kolesom, Bir Bintang, hingga Kawa-Kawa Anggur Hijau dengan kadar alkohol bervariasi.

Berita Lainnya  Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari

“Total sebanyak 121 botol berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Gunungkidul untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali.

“Pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan,” jelasnya

Lebih lanjut ia mengatakan peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum serta berbagai dampak sosial yang merugikan masyarakat.

Berita Lainnya  Kardinem Ditemukan Meninggal di Pinggiran Ladang Banaran III

Operasi tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga memastikan kepastian hukum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan perizinan yang telah ditetapkan. Penindakan akan terus dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah,” katanya.

Ia berharap ke depannya masyarakat juga memiliki peranan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras.

Apabila di lingkungan terdapat penjual miras segera menghubungi pihak berwajib agar dapat ditindak.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler