Hukum
Gugatan Cabup Independen 40 Miliar ke KPU, Masih Tunggu Hasil Kasasi


Wonosari,(pidjar.com)–Masih ingat kasus gugatan calon independen Bupati Gunungkidul, Kelik Agung Nugroho yang menggugat KPU Gunungkidul sebesar 40 miliar rupiah? Gugatan tersebut beberapa waktu lalu akhirnya dimenangkan oleh KPU Gunungkidul yang merupakan tergugat. Dalam prosesnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul memiliki peranan penting dalam membantu pemerintah sehingga tak harus membayar gugatan yang cukup besar tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya Hera Wardani mengatakan, KPU Gunungkidul sebelumnya digugat oleh Kelick Agung Nugroho sebesar 40 miliar rupiah atas perkara dalam pencalonannya sebagai bakal calon bupati dari jalur independen. Pada saat itu, Kelick menggugat KPU di Pengadilan Negeri lantaran dicoret oleh KPU Gunungkidul sehingga tak bisa melanjutkan proses pencalonan Bupati.
Menurut Ismaya, dalam perjalanannya, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan oleh KPU Gunungkidul.
Ismaya mengklaim, Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri memiliki peranan dalam kasus tersebut, yaitu peranan litigasi yang membantu pemerintah kabupaten dalam menghadapi gugatan. Sehingga uang negara sebesar 40 miliar berhasil diselamatkan dalam artian tak harus dikeluarkan untuk membayar gugatan jika dalam kasus tersebut KPU Gunungkidul kalah.
“Kami memiliki peran litigasi untuk membantu Pemkab. Sehingga dalam.perkara ini, uang negara dapat terselamatkan,” kata Ismaya, Rabu (02/03/2022).


Kasus tersebut saat ini masuk pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. Harapannya ke depan, hasil dari kasasi tersebut, KPU juga menang dari gugatan Kelick Agung Nugroho. Sehingga uang negara tidak dikeluarkan untuk membayar tuntutan yang bersangkutan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Gunungkidul juga berhasil menyelamatkan uang negara dari dua kasus korupsi dana desa. Dua kasus tersebut adalah kasus korupsi pembangunan balai Kalurahan Baleharjo dan di Kalurahan Serut.
“Kami juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 400 juta dari 2 kasus korupsi dana desa. Para pelaku juga sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar dia.
Saat ini pihaknya juga masih menangani kasus korupsi dana desa Kalurahan Getas serta pelimpahan kasus korupsi Lurah Karangawen yang sebelumnya ditangani oleh Polres Gunungkidul. Sedangkan untuk pidana umum, Kejaksaan berhasil menyetorkan 200 juta ke kas daerah.

-
Peristiwa1 hari yang lalu
Dua Mobil Tabrakan Hingga Terbakar, Belasan Orang Jadi Korban
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Segera Buka Lowongan Ratusan PPPK
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Sosial3 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Bak Model Profesional, Para ASN Berlenggak-lengok di Acara Gunungkidul Batik Fashion Beach
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Pengadilan Agama Dinilai Lamban Keluarkan Surat Dispensasi Nikah
-
Politik4 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul