Hukum
Gugatan Cabup Independen 40 Miliar ke KPU, Masih Tunggu Hasil Kasasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masih ingat kasus gugatan calon independen Bupati Gunungkidul, Kelik Agung Nugroho yang menggugat KPU Gunungkidul sebesar 40 miliar rupiah? Gugatan tersebut beberapa waktu lalu akhirnya dimenangkan oleh KPU Gunungkidul yang merupakan tergugat. Dalam prosesnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul memiliki peranan penting dalam membantu pemerintah sehingga tak harus membayar gugatan yang cukup besar tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya Hera Wardani mengatakan, KPU Gunungkidul sebelumnya digugat oleh Kelick Agung Nugroho sebesar 40 miliar rupiah atas perkara dalam pencalonannya sebagai bakal calon bupati dari jalur independen. Pada saat itu, Kelick menggugat KPU di Pengadilan Negeri lantaran dicoret oleh KPU Gunungkidul sehingga tak bisa melanjutkan proses pencalonan Bupati.
Menurut Ismaya, dalam perjalanannya, gugatan tersebut akhirnya dimenangkan oleh KPU Gunungkidul.
Ismaya mengklaim, Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri memiliki peranan dalam kasus tersebut, yaitu peranan litigasi yang membantu pemerintah kabupaten dalam menghadapi gugatan. Sehingga uang negara sebesar 40 miliar berhasil diselamatkan dalam artian tak harus dikeluarkan untuk membayar gugatan jika dalam kasus tersebut KPU Gunungkidul kalah.
“Kami memiliki peran litigasi untuk membantu Pemkab. Sehingga dalam.perkara ini, uang negara dapat terselamatkan,” kata Ismaya, Rabu (02/03/2022).
Kasus tersebut saat ini masuk pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. Harapannya ke depan, hasil dari kasasi tersebut, KPU juga menang dari gugatan Kelick Agung Nugroho. Sehingga uang negara tidak dikeluarkan untuk membayar tuntutan yang bersangkutan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Gunungkidul juga berhasil menyelamatkan uang negara dari dua kasus korupsi dana desa. Dua kasus tersebut adalah kasus korupsi pembangunan balai Kalurahan Baleharjo dan di Kalurahan Serut.
“Kami juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 400 juta dari 2 kasus korupsi dana desa. Para pelaku juga sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar dia.
Saat ini pihaknya juga masih menangani kasus korupsi dana desa Kalurahan Getas serta pelimpahan kasus korupsi Lurah Karangawen yang sebelumnya ditangani oleh Polres Gunungkidul. Sedangkan untuk pidana umum, Kejaksaan berhasil menyetorkan 200 juta ke kas daerah.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized1 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
