Connect with us

Peristiwa

Pernikahan Anak di Bawah Umur Masih Tinggi di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pernikahan anak di bawah umur ternyata masih tinggi di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini dapat dilihat dari pengajuan pernikahan anak yang terjadi selama tahun 2021 ini, faktor yang mempengaruhi mereka terpaksa menikah sebelum usia yang matang adalah salah pergaulan yang menyebabkan kehamilan serta adanya beberapa faktor lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD), Sujarwo melalui Kepala Seksi Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fajar Nugroho mengatakan, berdasarkan data sementara dari bulan Januari hingga Oktober 2021 tercatat ada 150 anak yang mengajukan pernikahan. Sedangkan data November sampai Desember ini, masih dilakukan penghitungan kembali.

Menurut dia, ada beragam faktor yang mempengaruhi anak-anak terpaksa harus menikah di usia yang masih sangat belia. Diantaranya adalah pengaruh pengaruh teknologi informatika, yang mana berpengaruh terhadap pergaulan mereka sehingga terjerumus di dunia bebas dan akhirnya hamil duluan. Selain itu juga berkaitan dengan faktor ekonomi orang tua.

Berita Lainnya  Perempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon

Dewasa ini masih banyak orang tua yang beranggapan bahwa pernikahan menjadi jalan keluar mengatasi beban ekonomi yang dirasakan. Umpamanya, keluarga tersebut memiliki anak perempuan, namun karena himpitan ekonomi orang tua memilih untuk menikahkan daripada menyekolahkan. Dengan menikah harapan mereka tanggung jawab kemudian berada ditangan suaminya.

Padahal hal tersebut justru keliru, sebab hal ini justru menyebabkan permasalahan ekonomi, sosial dan kesehatan. Dampaknya pun sangat panjang, mulai dari kemiskinan baru dan bertambah, permasalahan kesehatan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

“Pernikahan anak di bawah umur ini memang masih banyak, data sampai Oktober kemarin saja sampai 150 pengajuan,” papar Fajar Nugroho.

Adapun pemerintah sendiri berupaya melajukan pencegahan yang bekerjasama dengan lintas sektoral serta masyarakat umum. Edukasi untuk membuka lebar wawasan pun juga dilakukan, agar pernikahan anak di bawah umur dapat berkurang. Data di tahun 2020 lalu tercatat ada lebih dari 200 pengajuan yang dikabulkan oleg Pengadilan Agama.

Berita Lainnya  Peringati Ulang Tahun ke-82, Yayasan Sinar Mas, JNE dan Benihbaik.com Salurkan 10 Ribu Al Quran di Gunungkidul

“Kami juga meminta Pengadilan Agama agar tidak dengan mudah mengabulkan permintaan atau pengajuan dispensasi pernikahan. Syarat pengajuan pernikahan anak, diantaranya harus dengan bimbingan konseling psikologi klinis di UPT PPA,” imbuhnya.

Selain hal ini, kerjasama dilakukan dengan dinas pendidikan, agar guru memberikan jam pelajaran khusus yang diberikan kepada murid tentang pencegahan pernikahan dini.

“Ada pula pengusulan revisi Perbub tentang pencegahan pernikahan dini, karena dalam aturan Kementrian yang terbaru, pernikahan dibawah umur menjadi salah satu klasifikasi kekerasan psikis terhadap anak, sehingga angka kekerasan ini di tahun 2021 ini meningkat 250 persen,” jelas Fajar.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gunungkidul, dr. Trianawati mengungkapkan kasus stunting di Gunungkidul masih menjadi perhatian bersama. Selain Dinas Kesehatan, OPD lain pun turut andil dalam penuntasan permasalahan kesehatan bagi anak ini.

Berita Lainnya  Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas

“Stunting di Gunungkidul data yang berjalan ada 17,50 persen dari 32.000 anak yang dilakukan pengukuran. Data berjalan ini artinya masih dapat berubah-ubah,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler