Pemerintahan
Raperda Dibahas, Masyarakat Miskin Akan Dapat Bantuan Hukum Dari Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul berencana membuat peraturan daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Rancangan tersebut telah menjadi salah satu prioritas pembahasan perda pada tahun 2020 ini. Dengan adanya Perda ini, nantinya masyarakat miskin yang tersandung masalah akan mendapatkan jaminan perihal bantuan hukum.
Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin memaparkan, wacana untuk pembuatan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini mengacu pada sejumlah kondisi di Gunungkidul. Adapun yang latarbelakang utamanya yakni masih banyaknya masyarakat yang belum melek hukum. Juga berkaitan dengan agar masyarakat terbantu dalam penyelesaian masalah mereka.
“Wacana ini berkesinambungan dengan perda yang menjadi inisiatif DPRD Gunungkidul,” kata Ery Agustin, Selasa (17/03/2020).
Dicontohkan, banyaknya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Sebagian dari mereka tidak melek hukum dan perlu adanya pendampingan mengenai hal itu. Kemudian beberapa kasus lain yang menurutnya perlu didampingi agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
Di sisi lain menurut Ery, hal ini juga untuk memberikan keadilan bagi masyarakat miskin yang terjerat kasus. Sebagai negara hukum, tentu perlu adanya peraturan yang memberikan perljndungan dan keadilan bagi warganya jika berhadapan dengan hukum, terlebih bagi mereka yang miskin. Sesuai dengan prinsipnya bahwa setiap manusia sama di hadapan hukum.

“Ini masih sebatas wacana. Tapi sudah kami masukkan dalam perda inisiatif DPRD yang akan dibahas pada 2020 ini,” tambah dia.
Menurut Ery, peraturan semacam ini sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin. Sehingga mereka merasa ada perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.
“Tentu berkaca pada kondisi sekarang ini. Ini masih akan terus dibahas dan disusun drafnya terlebih daluhu,” imbuhnya.
Tahun 2020 ini, DPRD mengajukan perda inisiatif sebanyak 3 perda dan untuk perda usulan bupati sebanyak 12. Dari 3 yang diusulkan DPRD itu meliputi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Kabupaten Layak Anak, dan Kesetaraan Gender. Dalam waktu dekat yang akan dibahas oleh dewan dan pemerintah yakni berkaitan dengan KLA.
“Tahun lalu kami sudah selesaikan untuk perlindungan korban kekerasan perempuan dan anak. Dalam waktu dekat perda KLA dan nantinya dilanjutkan bantuan hukum itu, karena ini berhubungan,” tutup Ery.
-
Uncategorized3 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
