fbpx
Connect with us

Politik

Suyanto Meninggal Dunia, Sekwan Tunggu Pengajuan Demokrat Soal Proses PAW

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Pasca meninggalnya Suyanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gunungkidul,  Sekretariat DPRD siap memproses pergantian antar waktu (PAW). Saat ini masih menunggu permohonan dari partai politik pengusung, yakni Partai Demokrat.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Hery Sukaswadi mengatakan, pasca meninggalnya Suyanto anggota dewan aktif dari Partai Demokrat formasi anggota DPRD berkurang satu, sehingga hanya 44 orang. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kemudian harus dilakukan pengisian melalui PAW. Hal tersebut merupakan hak dari partai politik

“Itu hak partai dan kami masih menunggu pengajuan dari partai politik,” ujar Hery Sukaswadi.

Dijelaskan, untuk mekanisme PAW ini ada beberapa langkah yang harus dijalani oleh partai. Mulai dari pengusulan yang diserahkan ke Sekretariat DPRD kemudian diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Selanjutnya berkas-berkas yang ada akan teliti terlebih dahulu sebelum dilakukan pelantikan.

“Ada tahapan yang dilalui untuk bisa PAW,” ucsp Hery.

Berita Lainnya  Mengenal Sepak Terjang Suharno di Partai Nasdem dan Ambisinya Birukan Gunungkidul

Sementara Sekretaris DPC Demokrat Gunungkidul, Eko Ruswanto mengatakan, duka masih dirasakan oleh pihak keluarga Suyanto dan Partai Demokrat khususnya di wilayah Gunungkidul. Pihaknya belum bisa memproses PAW sebab masih dalam suasana berkabung. Bila kondisi sudah membaik nantinya akan segera dilakukan pembahasan internal terlebih dahulu.

“Kita lakukan pembahasan internal dulu nanti, baru kemudian kita usulkan atau ajukan ke Sekretariat DPRD dan KPU Gunungkidul untuk proses PAWnya,” papar Eko.

“Besok kita kabari lagi sejauh mana progresnya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler