Peristiwa
Tak Kunjung Bayar Pajak Reklame, Papan Nama Bakso Baskom di Logandeng Disegel Satpol PP
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Papan reklame usaha Bakso Baskom di Jalan Jogja-Wonosari terpaksa ditutup oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Rabu (28/11/2018) siang tadi. Hal tersebut dilakukan lantaran selama pemasangan papan reklame berukuran besar itu, tidak diikuti dengan pembayaran pajak sebagaimama diatur dalam Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah.
Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin menjelaskan, pihaknya terpaksa merekomendasikan untuk menutup objek pajak reklame tersebut. Sang pemilik disebutkan Suprihatin tidak pernah melakukan pembayaran pajak terkait papan nama itu.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah. Dalam Bab VI ayat 31 disebutkan, dengan nama pajak reklame dipungut pajak atas setiap penyelenggara reklame,” ujar dia.
Supriyatin menjelaskan, pemasangan yang sebelumnya dilakukan oleh Bakso Baskom tersebut diketahui BKAD ketika melakukan pendataan objek pajak dan ditertibkanya Surat Keputusan Pajak Daerah (SKPD) periode 2017 Nomor Kohir 946, 10 Agustus 2017 dengan nominal Rp2,577 juta dan jatuh temponya pada 10 September 2017. Pihaknya sendiri telah berusaha persuasif selama ini namun tak kunjng ada respon dari pemilik usaha.
“Sejak ditertibkan SKPD tersebut wajib pajak bersangkutan tidak segera melakukan pembayaran atas reklame yang dipasang. Kemudian kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan juga memberi surat peringatan sampai empat kali. Namun sampai sekarang tidak ada respon,” kata dia.
Pihaknya berharap, pemilik usaha segera melunasi pajak yang dibebankan tersebut. Namun lantaran ada keterlambatan akan ditambah sebesar 28 persen.
“Jika dibayar pada bulan ini tambahannya28 persen. Tapi jika dibayar bulan depan (Desember) menjadi 30 persen,” terang dia.
Dikatakan Supriyatin bahwa pajak ini nantinya juga diperuntukan untuk masyarakat, salah satunya dalam hal pembangunan. Untuk saat ini menurutnya pengusaha lainnya cukup tertib dalam pembayaran pajak reklame.
“Cuma satu ini, yang lainnya tertib,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi, pemilik usaha Bakso Baskom Logandeng, Krisna mengakui adanya keteledoram dalam pembayaran pajak. Meski tidak menyalahkan prosedur perizinan, ia berharap kepada Pemerintah agar memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan, termasuk sosialisasi masalah tarif.
“Ya kami memang salah tidak bayar pajak. Nanti lihat-lihat dulu untuk tindak lanjutnya. Mungkin ya diturunkan, diganti yang kecil saja rencananya. Secepatnya akan kita selesaikan,” kata Krisna.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya