Peristiwa
Tak Kunjung Bayar Pajak Reklame, Papan Nama Bakso Baskom di Logandeng Disegel Satpol PP










Wonosari,(pidjar.com)–Papan reklame usaha Bakso Baskom di Jalan Jogja-Wonosari terpaksa ditutup oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Rabu (28/11/2018) siang tadi. Hal tersebut dilakukan lantaran selama pemasangan papan reklame berukuran besar itu, tidak diikuti dengan pembayaran pajak sebagaimama diatur dalam Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah.
Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin menjelaskan, pihaknya terpaksa merekomendasikan untuk menutup objek pajak reklame tersebut. Sang pemilik disebutkan Suprihatin tidak pernah melakukan pembayaran pajak terkait papan nama itu.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Gunungkidul No 6 tahun 2017 tentang pajak daerah. Dalam Bab VI ayat 31 disebutkan, dengan nama pajak reklame dipungut pajak atas setiap penyelenggara reklame,” ujar dia.
Supriyatin menjelaskan, pemasangan yang sebelumnya dilakukan oleh Bakso Baskom tersebut diketahui BKAD ketika melakukan pendataan objek pajak dan ditertibkanya Surat Keputusan Pajak Daerah (SKPD) periode 2017 Nomor Kohir 946, 10 Agustus 2017 dengan nominal Rp2,577 juta dan jatuh temponya pada 10 September 2017. Pihaknya sendiri telah berusaha persuasif selama ini namun tak kunjng ada respon dari pemilik usaha.

“Sejak ditertibkan SKPD tersebut wajib pajak bersangkutan tidak segera melakukan pembayaran atas reklame yang dipasang. Kemudian kami sudah melakukan pendekatan persuasif dan juga memberi surat peringatan sampai empat kali. Namun sampai sekarang tidak ada respon,” kata dia.
Pihaknya berharap, pemilik usaha segera melunasi pajak yang dibebankan tersebut. Namun lantaran ada keterlambatan akan ditambah sebesar 28 persen.
“Jika dibayar pada bulan ini tambahannya28 persen. Tapi jika dibayar bulan depan (Desember) menjadi 30 persen,” terang dia.
Dikatakan Supriyatin bahwa pajak ini nantinya juga diperuntukan untuk masyarakat, salah satunya dalam hal pembangunan. Untuk saat ini menurutnya pengusaha lainnya cukup tertib dalam pembayaran pajak reklame.
“Cuma satu ini, yang lainnya tertib,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi, pemilik usaha Bakso Baskom Logandeng, Krisna mengakui adanya keteledoram dalam pembayaran pajak. Meski tidak menyalahkan prosedur perizinan, ia berharap kepada Pemerintah agar memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan, termasuk sosialisasi masalah tarif.
“Ya kami memang salah tidak bayar pajak. Nanti lihat-lihat dulu untuk tindak lanjutnya. Mungkin ya diturunkan, diganti yang kecil saja rencananya. Secepatnya akan kita selesaikan,” kata Krisna.













-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Manfaat Rebusan Bunga Kantil untuk Kesehatan
-
Info Ringan1 minggu ago
Tips Menghalau Ular Masuk Rumah
-
Info Ringan2 minggu ago
Tujuh Hewan dengan Umur yang Sangat Panjang
-
Peristiwa3 minggu ago
Ditabrak Pemotor Ugal-ugalan, Devina Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu ago
Terpental Hingga Pekarangan Warga, Korban Laka Maut di Jalan Jogja-Wonosari Akhirnya Meninggal Dunia
-
Info Ringan3 hari ago
Lima Makanan untuk Merawat Kesehatan Mata
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Bahan Alami Pencerah Kuku
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Buah dan Sayur Tinggi Protein
-
Sosial3 minggu ago
Sempat Jadi OB, Wisnu Kini Sukses Menjadi Eksportir Kerajinan Gedebok Pisang
-
Info Ringan4 minggu ago
Sepuluh Tips Merawat Celana Jeans Secara Efektif
-
Peristiwa4 minggu ago
Laka di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Meninggal Dunia Usai Terlindas Mobil
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Kebiasaan yang Seharusnya Dihindari saat Mencuci Wajah