Sosial
Pemerintah Gunungkidul Dorong Pengusaha SPBU Bangun Pangkalan di Kawasan JJLS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong pada pengusaha SPBU untuk membangun pangkalan di kawasan JJLS. Pasalnya, saat ini JJLS merupakan jalan alternatif yang dipilih oleh para wisatawan baik dari wilayah Yogyakarta maupun dari arah Wonogiri, Jawa Tengah. Sehingga ketersediaan bahan bakar bagi wisatawan dapat terpenuhi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, kebutuhan BBM di jalur wisata menjadi sangat penting seiring perkembangan pariwisata di Gunungkidul. Pasalnya, saat ini belum ada SPBU yang berdiri disekamir kawasan JJlS meski pembangunan JJLS terus dilaksanakan dan sudah mulai difungsikan oleh sebagian besar wisatawan.
“Kami dorong kepada para pengusaha untuk mendirikan SPBU di jalur wisata atau JJLS ini karena dari segi kebutuhan memang perlu,” kata Johan, Jumat (04/10/2019).
Ia menjelaskan, meski demikian pihaknya hanya sebatas merekomendasikan, sebab selama ini SPBU banyak dibangun di kawasan perkotaan saja. Namun begitu pihanya tidak bisa berbuat banyak karena dari segi kewenangan serta perizinannya berada di pertamina.
“Sebenarnya kewenangan izin di Pertamina, dinas memberikan masukan kepada pertamina ataupun kepada calon pengusaha wilayah prioritas pendirian SPBU adalah di JJLS. Kemarin kami koordinasi dengan ketua Hiswana Migas DIY untuk wilayah prioritas pendirian SPBU,” jelas dia.

Ia menambahkan, nantinya terkait dengan fungsi pengawasan pihaknya hanya akan memastikan untuk pengontrolan tera ukur disetiap SPBU yang ada. Hal itu menurutnya juga telah rutin dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang ada di Gunungkidul.
“Dalam Perda Nomor 19 Tahun 2017 itu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang. Jika ada temuan pelanggaran tersebut maka masuk tindakan pidana sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” terang dia.
Sementara itu, salah seorang wisatawan asal Kebumen Jawa Tengah, yang berkunjung di kawasan Pantai Baron, Rohmadi mengatakan, keberadaan SPBU di jalur wisata memang sangat penting keberadaanya. Sebab selain penyediaan bahan bakar kendaraan, SPBU juga banyak digunakan sebagai lokasi istirahat maupun sekedar menanfaatkan fasilitas toilet umum.
“Untuk di jalur wisata ini (JJLS) tadi belum lihat ada SPBU. Saya rasa penting juga ada di sini,” kata Rohmadi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com beberapa waktu lalu. (kelvian)
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
