Sosial
Pemerintah Gunungkidul Dorong Pengusaha SPBU Bangun Pangkalan di Kawasan JJLS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong pada pengusaha SPBU untuk membangun pangkalan di kawasan JJLS. Pasalnya, saat ini JJLS merupakan jalan alternatif yang dipilih oleh para wisatawan baik dari wilayah Yogyakarta maupun dari arah Wonogiri, Jawa Tengah. Sehingga ketersediaan bahan bakar bagi wisatawan dapat terpenuhi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, kebutuhan BBM di jalur wisata menjadi sangat penting seiring perkembangan pariwisata di Gunungkidul. Pasalnya, saat ini belum ada SPBU yang berdiri disekamir kawasan JJlS meski pembangunan JJLS terus dilaksanakan dan sudah mulai difungsikan oleh sebagian besar wisatawan.
“Kami dorong kepada para pengusaha untuk mendirikan SPBU di jalur wisata atau JJLS ini karena dari segi kebutuhan memang perlu,” kata Johan, Jumat (04/10/2019).
Ia menjelaskan, meski demikian pihaknya hanya sebatas merekomendasikan, sebab selama ini SPBU banyak dibangun di kawasan perkotaan saja. Namun begitu pihanya tidak bisa berbuat banyak karena dari segi kewenangan serta perizinannya berada di pertamina.
“Sebenarnya kewenangan izin di Pertamina, dinas memberikan masukan kepada pertamina ataupun kepada calon pengusaha wilayah prioritas pendirian SPBU adalah di JJLS. Kemarin kami koordinasi dengan ketua Hiswana Migas DIY untuk wilayah prioritas pendirian SPBU,” jelas dia.

Ia menambahkan, nantinya terkait dengan fungsi pengawasan pihaknya hanya akan memastikan untuk pengontrolan tera ukur disetiap SPBU yang ada. Hal itu menurutnya juga telah rutin dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang ada di Gunungkidul.
“Dalam Perda Nomor 19 Tahun 2017 itu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang. Jika ada temuan pelanggaran tersebut maka masuk tindakan pidana sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” terang dia.
Sementara itu, salah seorang wisatawan asal Kebumen Jawa Tengah, yang berkunjung di kawasan Pantai Baron, Rohmadi mengatakan, keberadaan SPBU di jalur wisata memang sangat penting keberadaanya. Sebab selain penyediaan bahan bakar kendaraan, SPBU juga banyak digunakan sebagai lokasi istirahat maupun sekedar menanfaatkan fasilitas toilet umum.
“Untuk di jalur wisata ini (JJLS) tadi belum lihat ada SPBU. Saya rasa penting juga ada di sini,” kata Rohmadi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com beberapa waktu lalu. (kelvian)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
