Sosial
Pemerintah Gunungkidul Dorong Pengusaha SPBU Bangun Pangkalan di Kawasan JJLS
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong pada pengusaha SPBU untuk membangun pangkalan di kawasan JJLS. Pasalnya, saat ini JJLS merupakan jalan alternatif yang dipilih oleh para wisatawan baik dari wilayah Yogyakarta maupun dari arah Wonogiri, Jawa Tengah. Sehingga ketersediaan bahan bakar bagi wisatawan dapat terpenuhi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, kebutuhan BBM di jalur wisata menjadi sangat penting seiring perkembangan pariwisata di Gunungkidul. Pasalnya, saat ini belum ada SPBU yang berdiri disekamir kawasan JJlS meski pembangunan JJLS terus dilaksanakan dan sudah mulai difungsikan oleh sebagian besar wisatawan.
“Kami dorong kepada para pengusaha untuk mendirikan SPBU di jalur wisata atau JJLS ini karena dari segi kebutuhan memang perlu,” kata Johan, Jumat (04/10/2019).
Ia menjelaskan, meski demikian pihaknya hanya sebatas merekomendasikan, sebab selama ini SPBU banyak dibangun di kawasan perkotaan saja. Namun begitu pihanya tidak bisa berbuat banyak karena dari segi kewenangan serta perizinannya berada di pertamina.
“Sebenarnya kewenangan izin di Pertamina, dinas memberikan masukan kepada pertamina ataupun kepada calon pengusaha wilayah prioritas pendirian SPBU adalah di JJLS. Kemarin kami koordinasi dengan ketua Hiswana Migas DIY untuk wilayah prioritas pendirian SPBU,” jelas dia.
Ia menambahkan, nantinya terkait dengan fungsi pengawasan pihaknya hanya akan memastikan untuk pengontrolan tera ukur disetiap SPBU yang ada. Hal itu menurutnya juga telah rutin dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang ada di Gunungkidul.
“Dalam Perda Nomor 19 Tahun 2017 itu dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang. Jika ada temuan pelanggaran tersebut maka masuk tindakan pidana sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” terang dia.
Sementara itu, salah seorang wisatawan asal Kebumen Jawa Tengah, yang berkunjung di kawasan Pantai Baron, Rohmadi mengatakan, keberadaan SPBU di jalur wisata memang sangat penting keberadaanya. Sebab selain penyediaan bahan bakar kendaraan, SPBU juga banyak digunakan sebagai lokasi istirahat maupun sekedar menanfaatkan fasilitas toilet umum.
“Untuk di jalur wisata ini (JJLS) tadi belum lihat ada SPBU. Saya rasa penting juga ada di sini,” kata Rohmadi kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com beberapa waktu lalu. (kelvian)
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya