Politik
16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU, PAN Daftarkan Anggota Terbanyak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selama 3 hari terakhir sejak Selasa (30/01/2018) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan tahapan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Hasilnya, sebanyak 16 partai politik dinyatakan lolos verifikasi. Keenam belas partai politik tersebut yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI dinyatakan memenuhi syarat (MS) terkait persyaratan keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu. Dari keseluruhan partai yang diverifikasi ini, PAN mendaftarkan anggota terbanyak yang mencapai 2.434 anggota.
"Seluruh partai politik yang kita verifikasi dinyatakan memenuhi syarat," ujar Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono, Jumat (02/02/2018) siang.
Ia menambahkan, dalam proses verifikasi faktual tersebut, 15 partai dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan selama 3 hari kemarin, sementara untuk Partai Perindo telah dinyatakan lolos sebelumnya.
Dalam proses verifikasi ini, KPU Gunungkidul menerjunkan 35 petugas untuk mengambil lima persen sampel anggota parpol dan turun langsung ke 18 Kecamatan untuk melakukan verifikasi secara faktual.
Adapun yang dilakukan pengecekan adalah termasuk jumlah dan persentase sebaran anggota di tiap Kecamatan, syarat jumlah pengurus Partai Politik dan persentase keterwakilan perempuan sebagai pengurus parpol.

"Untuk sebaran ketentuannya memenuhi sebesar 50 persen di tiap kecamatan. Persebarannya juga sudah memenuhi syarat," katanya.
Dari data yang dikumpulkan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul, Partai Amanat Nasional mendapatkan jumlah anggota paling banyak sebanyak 2.434 anggota dengan persentase sebaran 83 persen. Sementara untuk jumlah anggota paling sedikit adalah PSI dengan jumlah anggota hanya berjumlah 260 orang, dan persentase sebaran kecamatan hanya mencapai 50 persen.
"Untuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen tidak kami syaratkan, karena ketentuan tersebut berada pada KPU RI, sementara di daerah boleh tidak menerapkan," ujarnya.
Lanjut Is, hasil dari verifikasi faktual tersebut akan dikirimkan ke KPU RI. Nantinya, KPU RI akan menyatakan partai politik yang lolos tahap berikutnya untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019 mendatang.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
