Connect with us

Politik

Tak Serahkan Laporan Dana Kampanye, Caleg Lolos Pilihan Bisa Dibatalkan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Partai Politik peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Kampanye (LPPDK) di akhir pesta demokrasi. Jika nantinya partai pengusung calon legislatif hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak menyerahkan pelaporan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan sanksi. Dalam hal ini sanksi yang dimaksud ialah keterpilihan calon legislatif dapat dibatalkan, sehingga caleg dari partai tersebut tidak bisa menduduki kursi anggota dewan.

Salah seorang Komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, sejak beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan arahan kepada masing-masing partai politik untuk melakukan penyerahan LPPDK terhitung dari tanggal 26 April sampai dengan 1 Mei 2019. Dalam aturan yang dipedomani oleh KPU, jika Partai Politik tidak menyerahkan LPPDK di akhir gelaran pemilu, keterpilihan calon legislatif dapat dibatalkan atau dilakukan pencoretan.

Berita Lainnya  Kalah di 10 Padukuhan, Incumbent Umbulrejo Tetap Berhasil Pertahankan Jabatannya

“Sanksi yang diberlakukan tentu sesuai dengan turan yang ada, yakni mereka yang terpilih mulai dari DPRD kabupaten hingga RI tidak bisa ditetapkan sebagai anggota dewan,” terang Rohmad Qomarudin, Senin (29/04/2019).

Ia mengatakan jika di awal partai politik tidak menyerahkan LPPDK maka partai tersebut tidak bisa menjadi peserta pemilu yang bertarung dengan partai lainnya. Sementara jika di akhir, partai politik tidak melaporkan dana kampanye maka keterpilihannya pun tidak bisa ditetapkan.

Di Gunungkidul sendiri, hingga Senin (29/04/2019) pagi belum ada dari pihak partai politik yang datang menyerahkan berkas yang dimaksud. Beberapa partai pun nampaknya masih dalam tahapan penyusunan, pasalnya ada sejumlah partai yang masih berkonsultasi dengan pihak KPU. Tidak menutup kemungkinan di detik-detik terakhir penutupan, dari partai baru melakukan penyerahan laporan.

“Kami tunggu sampai tanggal 1 Mei 2019, batas akhirnya jam 18.00 WIB,” imbuh dia.

Dengan adanya aturan semacam ini, ia berharap agar partai politik segera melaporkan apa yang menjadi kewajibannya, sehingga nantinya tidak merugikan baik partai ataupun calon legislatif yang akan ditetapkan sebagai anggpat dewan. Selain itu, kelengkapan berkas pun juga harus diperhatikan agar tidak ada revisi atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Lainnya  Empat Anggota DPD RI Dari DIY Kompak Kembali Nyalon

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler