Pemerintahan
Diajukan Lebih Awal, Honor Pengawas TPS Pilkada Akan Diseragamkan se-DIY
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunungkidul terus dilakukan. Salah satunya yang saat ini tengah dibahas adalah pengajuan honor bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Saat ini, pengajuan honor masih terkendala waktu pelaksanaan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Untuk mengurai kendala tersebut saat ini Bawaslu terus melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, honor bagi PTPS diusulkan pada tahun anggaran 2019. Pengusulan honor sendiri diajukan lebih awal sehingga apabila usulan dalam APBD 2020 tidak perlu diadakan perubahan anggaran.
“Sesuai UU No.10/2016, Pilkada diselenggarakan pada September 2020 Sedangkan, pelaksanaan Pilkada lima tahun yang lalu diadakan pada Desember,” kata dia, Senin (24/06/2019).
Dikatakan Is, terkait pengajian honor PTPS diajukan lebih awal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sempat mempertanyakan dasar hukumnya. Selain itu, kendala yang kedua ialah terkait besaran upah untuk PTPS yang disesuaikan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) setiap daerah.
“Dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan tentang besaran maksimal honor yang diberikan antara Rp100 ribu sampai Rp1 juta,” lanjut Is.

Hingga kini, jajarannya belum mengusulkan keseluruhan honor bagi PTPS pada kontestasi pilkada 2020 mendatang. Jumlah PTPS di setiap TPS di desa ada satu orang.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu mengatakan, dalam penentuan besaran honor bagi PTPS di seluruh DIY disamakan. Penyeragaman honor tersebut untuk menghindari kecemburuan antar PTPS di seluruh DIY.
“Misalnya perbatasan Kecamatan Patuk dengan Kecamatan Piyungan dekat kan nanti jika saling bertanya dengan Kabupaten Bantul kok honornya berbeda,” ucap Astuti.
Menurutnya terkait kenaikan honorer bagi PTPS jika dibandingkan saat Pemilu, pihaknya menilai PTPS Pilkada bebannya tidak seberat pemilu. Sehingga honor tersebut nantinya dipastikan sepadan dengan beban kerja masing-masing PTPS.
“Kalau Pilkada kan hanya satu surat suara tidak seperti pemilu yang lima surat suara,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
