Connect with us

Pemerintahan

Tak Kunjung Punya Pokja Definitif, Pemkab Gunungkidul Terancam Tak Bisa Lakukan Lelang Mandiri

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki waktu hingga dua tahun untuk membentuk kelompok kerja (pokja) pengadaan secara definitif. Jika sampai pada tahun 2021 tidak memiliki Pokja Pengadaan, maka kemudian Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan bisa melakukan lelang secara mandiri. Adapun ketentuan ini mengacu pada Peraturan Presiden No.16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di mana menyebutkan bahwa layanan pengadaan di pemkab harus memiliki pejabat fungsional yang bertugas dalam Pokja secara definitif.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Slamet Supriyadi mengatakan, berdasarkan Perpres tersebut, Pemkab diharuskan memiliki pejabat fungsional yang bekerja dalam Pokja secara definitif. Saat ini, Pokja merupakan badan adhoc yang masih berisi pegawai struktural di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Berita Lainnya  Gunungkidul Mulai Diselimuti Mendung, Petani Dihimbau Tak Buru-buru Bercocok Tanam

“Anggota Pokja saat ini merupakan pegawai yang diperbantukan. Padahal, jika melihat dari aturan saat ini, Pokja harus berisi pejabat fungsional di luar struktur Pemkab,” katanya kepada awak media, Selasa (16/07/2019).

Dijelaskannya, saat ini di Gunungkidul sendiri masih dalam proses transisi. Sehingga, Pemkab masih diberikan kelonggaran waktu hingga 2020. Namun begitu, pada tahun 2021 mendatang, Pokja definitif harus sudah terbentuk.

“Harus ada Pokja definitif karena jika tidak akan ada sanksi. Selama masa transisi, Pemkab diberikan kesempatan untuk rekruitmen Pokja secara definitif,” beber dia.

Slamet menjelaskan, bentuk dari sanksi tersebut yakni Pemkab tidak akan bisa melakukan lelang pengadaan secara mandiri. Sehingga kemudian proses lelang harus meminta bantuan dari kabupaten dan kota lain yang telah membentuk Pokja pengadaan.

Berita Lainnya  Operasi Lilin Progo 2021, Ratusan Petugas Disebar di 31 Titik Rawan

“Masalah ini sudah kami sampaikan ke bupati dan mudah-mudahan segera ditindaklanjuti untuk rekruitmen,” terang dia.

Konsekuensinya, Pemkab sendiri nantinya masih bisa melakukan lelang namun harus menumpang di daerah lain. Sehingga hal itu nantinya juga akan berdampak prioritas pengadaan di wilayah di mana lelang dilakukan.

“Namun apabila harus menumpang ke daerah lain, maka prosesnya tidak menjadi prioritas karena biasanya mengedepakan kegiatan yang dimiliki sendiri. Akan lebih baik memiliki Pokja sendiri sehingga bisa melakukan lelang mandiri,” paparnya.

Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, pihaknya siap merespon aturan yang tertuang dalam Perpres No.16/2018. Menurut dia, pihaknya akan mempersiapkan proses rekuitumen untuk pengisian Pokja pengadaan secara definitif.

Berita Lainnya  Semangat Para Anggota Linmas Amankan Pilur Serentak di Tengah Usia Uzurnya

“Aturannya memang harus begitu, jadi kami akan mematuhinya sehingga tidak ada masalah dalam kegiatan pengadaan yang dimiliki Pemkab,” kata dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler