Connect with us

Peristiwa

Selisih Harga Terpaut Jauh, ORI Nilai Ada Dugaan Mal Administrasi Dalam Proses Pembebasan Lahan JJLS

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menindaklanjuti laporan yang masuk mengenai adanya dugaan pelanggaran dalam proses pembebasan lahan proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Ombusdman Republik Indonesia (ORI) mendatangi warga Desa Kemadang yang mengugat Tim Pengadaan Tanah proyek JJLS ruas Planjan-Tepus. Hasilnya, ORI menduga adanya maladministrasi dalam proses ini sehingga kemudian lahan milik warga dihargai terlalu kecil.

Kepala ORI DIY yang datang langsung memimpin tim, Budi Masturi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahapan pengumpulam data dari pihak pengugat maupun tergugat. Melalui kunjungan langsung ini, pihaknya ingin melihat persoalan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Kita belum menyimpulkan adanya mal administrasi, tetapi dugaan mengarah kesana dimungkinkan ada,” ujarnya Rabu (18/04/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Budi yang datang bersama 3 orang stafnya merasa terheran-heran dengan metode penilaian harga yang dilakukan oleh tim pembebasan lahan. Pasalnya ia melihat harga 2 bidang tanah di tepi Jalan Baron yang hanya berjejeran terpisah oleh talut selisih harganya sangat jauh.

Berita Lainnya  Seekor Monyet Kecil Tak Terselamatkan Akibat Lemas Kekurangan Air

“Ini kok bisa ada yang dihargai 330 ribu per meter dan ada yang dihargai 110 ribu per meter. Agak aneh menurut saya,” kata Budi.

Pihaknya tidak begitu saja dapat menyimpulkan titik permasalahan yang terjadi. Sebab ada perbedaan informasi dikeluarkan oleh tim pengadaan tanah dengan informasi yang disampaikan oleh warga terdampak.

"Kami berharap kedua belah pihak dapat bertemu untuk menyelesaikan masalah ini sebelum ditempuhnya jalur hukum. Sebab berdasarkan UU Agraria maupun terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum, musyawarah menjadi instrument utama," kata Budi.

Ia menilai musyawarah antara kedua belah pihak belum berjalan dengan baik. Hal itulah yang menyebabkan masalah ini terus bergulir.

“Kami ORI harapannya dapat mendorong ke arah musyawarah itu. Persoalan dapat selesai lebih baik dan diterima kedua belah pihak. Kalau pengadilan kan , ada yang menang ada yang kalah. Kami terus kumpulkan data mempelajarinya, kita lihat pelauang penyelesaian yang dapat kita jajaki,” ucapnya.

Budhi beranggapan, untuk pertemuan kedua belah pihak, warga sudah terlihat siap. Namun demikian untuk tim pengadaan tanah belum bisa memberi respon yang jelas apakah bersedia atau tidak untuk bisa bertemu dengan warga penggugat.

Berita Lainnya  Terseret Gelombang Air Beberapa Meter, Tiga Remaja Berhasil Diselamatkan SAR

Jikapun nantinya tim panitia pengadaan tidak mau dipertemukan, ORI memiliki kewenangan untuk menghadirkan kepada warga, namun bukan dalam forum mediasi, tetapi dalam proses konfrontir atau mengkroscek data.

“Kewenangan itu dapat kita gunakan juga untuk penyelesaian ini,” ujarnya.

Kepada ORI, masyarakat menyatakan merasa belum pernah bermusyawarah terkait besaran harga yang kemudian ditetapkan. Dia mengatakan menurut BPN atau tim pengadaan tanah untuk besaran harga tidak ada musyawarah, yang ada hanya bentuk ganti rugi.

“Perlu dilihat lagi apakah benar seperti itu, karena sepanjang pengetahuan kami dalam peraturan terkait UU pengadaan tanah dan peraturan MA. Ada dua hal yang harus dimusyawaratkan yaitu bentuk dan ganti rugi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Terkendala SDM, Pemkab Belum Bisa Manfatkan Sumber Air Bawah Tanah

Sementara itu kuasa hukum penggugat ganti rugi, Risyanto mengatakan, tuntutan warga sebenarnya sederhana, warga juga mendukung pembangunan JJLS itu.

"Warga sebenarnya mendukung pembangunan JJLS tersebut, namun harga ganti rugi yang diberikan ke warga belum sesuai harapannya, ada yang dinilai Rp50.000-Rp100.00/m2. Kasarannya belum dapat untuk beli tanah lagi,” ucapnya.

Menurutnya warga hanya berharap kenaikan harga tanah milik mereka. Sebab dengan harga yang sekarang ditetapkan, warga tak akan bisa lagi.

“Seharusnya warga menandatangi berita acara setelah pengukuran itu, namun ternyata banyak yang tidak menandatangani. Nanti kami ungkap di Pengadilan terkait berita acara ini,” ujarnya.

Sebelumnya 37 warga yang didampingi kuasa hukum juga sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonosari. Adapun yang menjadi tergugat ialah Tim Pengadaan Tanah. Dalam hal ini yang masuk tim ada BPN Provinsi DIY, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tim Appraisal.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler