Pemerintahan
Proses Pencetakan KIA Kolektif Lamban, Ini Penjelasan Dinas
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Gunungkidul mengalami sejumlah kendala. Banyak di antara masyarakat yang mendaftarkan KIA secara kolektif baik di Pemerintah Desa maupun di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kini tak kunjung jadi. Bahkan, saat ini ada ratusan KIA yang tidak dapat tercetak.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul, Arisandy mengatakan, salah satu kendala lambatnya pencetakan KIA di Disdukcapil ialah adanya keterbatasannya Sumber Daya Manusia (SDM). Pihaknya hanya memiliki dua petugas yang bertugas sebagai tenaga penginput data, scaner foto serta pencetak kartu untuk pembuatan secara kolektif. Jumlah ini tentunya sangat minim jika dibandingkan dengan beban kerja yang harus diemban. Alhasil, terkait hal tersebut, pencetakan KIA menjadi lamban.
“Kalau di masing-masing kecamatan bisa mengentri tidak ada masalah, tapi saat ini yang terjadi di kecamatan sudah terlalu sibuk dan yang mengentri adalah dari kami,” ujar Arisandy kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (13/08/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 167.000 permohonan KIA, dalam waktu yang singkat pihaknya harus bisa mencetak 87. 000 kartu yang harus segera dicetak. Adapun dari jumlah tersebut, tak hanya asal cetak, sebelumnya petugas harus melakukan proses entri data, scan foto dan pencetakan.
“Yang paling memakan waktu ialah scan foto, kadang kalau pas pengajuan usianya empat setengah tahun nah karena antri kami mulai entri dan scan foto pas anak itu berusia lima tahun. Sistem kami otomatis menolak, karena untuk usia lima tahun harus sudah ada fotonya,” beber Arisandy.

Selain itu, untuk alat pencetaknya pun juga terbatas. Adapun alat cetak untuk KIA kolektif hanya ada dua unit.
“Jika pengen cepat kami sarankan untuk mendaftarkan KIA ke loket Disdukcapil, di sana juga ada petugas pengentri data dan mesin pencetak. Kalau mengurus di loket bisa satu hari jadi,” ujarnya.
Untuk masyarakat yang terlanjur mendaftarkan secara kolektif, namun KIA tidak kunjung jadi, ia menyarankan untuk mengambil berkasnya, kemudian mendaftarkan secara mandiri di Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau berkasnya masih di kecamatan ya ambil di kecamatan, kalau berkasnya di sini ambil di sini. Kami memang memprioritaskan untuk pemohon KIA yang datang langsung ke kantor,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Markus Tri Munarja menambahkan, guna memangkas proses yang terlalu lama terkait pencetakan KIA, pihaknya akan mengembangkan program Latika yang bekerjasama dengan desa-desa di Kabupaten Gunungkidul. Adapun Latika sendiri ialah Lahir, Mati, Kartu Keluarga dan KIA.
“Ini program untuk layanan online melalui desa untuk mempercepat layanan. Masyarakat diberi kemudahan dengan mengurus di desa saja dokumen kependudukan,” tutur Markus beberapa waktu yang lalu.
Dengan adanya terobosan ini, nantinya Pemerintah Desa akan bisa mengentri berkas secara online yang dikirim Disdukcapil dan diverifikasi. Kemudian setelah jadi, nanti masyarakat bisa mengambil berkas kependudukan tersebut di Desa.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
