Hukum
Sidang Perdana Gugatan Pembebasan Lahan JJLS, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Mediasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sidang perdana gugatan warga terdampak rencana proyek pembangunan JJLS Planjan-Tepus berlangsung di Pengadilan Negeri Wonosari, Rabu (02/05/2018). Sidang yang sempat molor berjam-jam itu diikuti oleh puluhan warga.
Sempat molor beberapa jam dari jadwal semula yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Puluhan warga penggugat yang mendatangi PN Wonosari nampak bersemangat meski sidang baru dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam sidang yang berlangsung terbuka itu, warga menggugat sejumlah pihak yang antara lain adalah Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY serta Kepala KJPPNJRU DIY yang dinilai telah menyalahi prosedur ketika proses pembebasan terhadap lahan milik warga di Padukuhan Rejosari, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari. Pada persidangan itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan proses mediasi. Jika nantinya proses mediasi tersebut mentok, baru kemudian akan dilakukan proses hukum terkait gugatan itu.
Kedua belah pihak juga memilih Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Husnul Kotimah sebagai mediator. Kepada kedua belah pihak, Husnul mengatakan bahwa mediasi adalah langkah yang cukup tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menurut Husnul, jika sidang gugatan terus diproses maka diperkirakan akan berbuntut panjang. Artinya jika salah satu pihak kalah kemungkinan akan naik ke Pengadilan Tinggi dan bahkan Kasasi ke Mahkamah Agung yang tentunya akan memakan waktu yang cukup lama.

“Semoga proses mediasi bisa berjalan dengan lancar sehingga nantinya masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Husnul, Rabu siang tadi.
Ketua PN sendiri menjamin dengan adanya mediasi nantinya akan ditemukan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Dirinya mengaku akan bersikap independen dan menjamin tidak akan adanya terpengaruh tekanan dari pihak luar.
Pada tahapan pertama, mediator akan bertemu dengan pihak penggugat untuk mengetahui pokok permasalahan yang sebenarnya dihadapi pada 8 Mei 2018 mendatang. Kemudian selanjutnya akan bertemu dengan pihak tergugat namun waktunya belum dipastikan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum warga terdampak, Nurlaeli SH mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan untuk mediasi ini. Sebab menurutnya, keinginan warga yang sebenarnya ialah perdamaian.
"Kita berharap nantinya ada kesepakatan yang selama ini diinginkan warga," kata Nurlaeli.
Sementara itu, salah seorang warga terdampak, Suratman juga mengharapkan adanya musyawarah yang selama ini belum pernah terjadi. Dirinya berharap, tuntutan warga terdampak nantinya akan bisa terealisasi.
Senada dengan pihak penggugat, pihak tergugat dari BPN DIY, Supriyanto menyambut baik keputusan untuk bermediasi. Namun demikian, pihaknya bersikeras sudah melakukan tahapan-tahapan yang dilakukan sudah sesuai prosedur dalam pembebasan lahan JJLS di Padukuhan Rejosari itu.
"Sebenarnya sudah sesuai peraturan. Namun nanti jika tidak ada titik temu, kami sebagai tergugat menyatakan siap mengikuti tahapan selanjutnya," pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
