Kriminal
Jadi Tangkapan Terbesar, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kayu di Hutan Getas, Angkut Barang Bukti Kayu Sebanyak 2 Truk
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Misteri hilangnya ratusan batang kayu di hutan negara, RPH 71 Padukuhan Ngasem, Desa Getas, Kecamatan Playen akhirnya sedikit menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku pencurian kayu pada Kamis (24/05/2018) malam lalu. Ini sendiri merupakan penangkapan terbesar yang pernah dilakukan oleh jajaran Polres Gunungkidul lantaran bersama dengan para pelaku, polisi berhasil pula menyita barang bukti kayu gelondongan sebanyak puluhan batang.
Kasus ini membuat aparat kepolisian Resor Gunungkidul menjadi cukup sibuk. Semalaman pasca penangkapan dan pengembangan, sejumlah petugas harus melakukan penelusuran di sekitar ladang jati tersebut untuk mencari barang bukti. Hasilnya cukup mengagetkan lantaran di salah satu ladang yang berada di dekat dengan jalan yang cukup terpencil, polisi menemukan gelondongan kayu sebanyak puluhan batang. Kayu-kayu jati curian tersebut diduga disembunyikan oleh para pencuri usai ditebang dan dipotong-potong untuk menunggu diangkut sebelum dijual. Alhasil untuk mengangkut barang bukti tersebut, dibutuhkan waktu hampir semalaman menggunakan 2 truk. Meski belum bisa dipastikan, diperkirakan barang bukti ini bernilai setidaknya puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya melalui Kanit Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari petugas Perhutani mengenai adanya aktifitas sekelompok orang yang mencurigakan di sekitar hutan. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya kemudian menerjunkan tim untuk melakukan patroli di sekitar lokasi tersebut.
Dalam patroli yang dilakukan, pihaknya kemudian mendapati adanya 4 orang yang tengah melakukan aktifitas penebangan. Anggota lantas melakukan penyanggongan terhadap keempat orang tersebut yang kemudian diketahui merupakan S, R, Rs, ketiganya warga Desa Getas, Kecamatan Playen dan Tg, warga Panggang.
“Begitu kita pastikan yang bersangkutan sedang melakukan pencurian kayu, langsung kita gerebek,” ucap Ari, Sabtu (26/05/2018) pagi.

S,R,Rs dan Tg yang tidak menyangka akasinya telah diawasi aparat tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa pasrah saja ketika polisi melakukan penangkapan dan membawa mereka ke Mapolres Gunungkidul untuk diperiksa. Dipaparkan Ari, pada penangkapan itu, pihaknya turut pula mengamankan dua batang kayu yang telah selesai ditebang oleh para pelaku.
“Kita bawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut dia.
Menurut Ari, pengembangan intensif dilakukan lantaran aksi pencurian kayu yang terjadi di hutan negara di Padukuhan Ngasem, Desa Getas, Kecamatan Playen ini memang diduga sangat besar. Sebagian besar pohon jati di lahan yang menjadi lahan kerjasama antara Perhutani dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Getas ini telah habis dicuri.
Ia beberkan lebih lanjut, pengembangan yang dilakukan sempat terkendala dengan tutup mulutnya keempat pelaku. Pihaknya pun menerjunkan lagi personel untuk melakukan penelusuran lapangan. Hasilnya sangat mengejutkan, di salah satu ladang, pihaknya menemukan puluhan batang kayu jati yang disembunyikan oleh para pelaku tersebut di selokan ladang. Tanpa buang waktu, pada Jumat (25/05/2018) malam kemarin hingga Sabtu dinihari tadi, pihaknya langsung mengangkut batang kayu berjumlah sekitar lebih dari 30 batang untuk dibawa ke Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti.
“Medan yang menjadi lokasi para pelaku menyembunyikan kayu curian memang sangat sulit. Diduga kayu-kayu ini belum sempat diangkut,” lanjutnya.
Kepolisian sendiri bertekad terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari anggota lain dari kelompok tersebut, termasuk penadah, hingga jaringan lainnya. Meski begitu, hingga saat ini pihaknya terkendala dengan tertutupnya masyarakat sekitar kepada kepolisian. Tak banyak keterangan yang bisa didapat mengingat hampir seluruh warga menyatakan tak tahu menahu mengenai pencurian tersebut.
“Ini cukup aneh karena sebenarnya lokasi tempat penyembunyian kayu ini berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Kita berharap warga setempat bisa kooperatif untuk membantu kami mengungkap secara jelas kasus ini,” pungkas dia.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
