Connect with us

Kriminal

Aniaya Anggota Perguruan Pencak Silat, 3 Remaja Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga orang pemuda, EY (22) warga Siraman, SN (31) warga Karangrejek dan PR (24) warga Baleharjo, diamankan jajaran Polres Gunungkidul. Mereka diamankan lantaran menganiaya seorang remaja AP (17) warga Sodo, Kecamatan Paliyan di depan kantor DPRD Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana mengatakan, peristiwa terjadi pada 22 Agustus 2019 silam. Saat itu, AP hendak pulang usai berlatih pencak silat di wilayah Nglipar. Dalam perjalanan menuju ke rumah, tepatnya di depan Gedung DPRD Gunungkidul, AP dipanggil oleh sekelompok pemuda yang sedang asik nongkrong.

“AP dipanggil dengan hey gitu. Kemudian dia dihentikan di depan gedung DPRD,” kata Agung, Kamis (24/10/2019).

Ia menjelaskan, saat AP berhenti kemudian, ia dihampiri oleh tiga orang pelaku. Tiga orang tersebut kemudian mengajak AP untuk ikut bergabung minum minuman keras.

Berita Lainnya  Lancarkan Ancaman, Ayah Tiri Bejat Cabuli Anaknya Selama 2 Tahun

“Ajakan orang-orang tersebut ditolak oleh AP. Kemungkinan hal itu yang membuat mereka naik pitam,” ucap dia.

Emosi yang muncul dari ketiganya membuat mereka langsung menghajar AP. Mereka mendorong kemudian mulai memukuli korban hingga tak berdaya.

“Ada yang mendorong, mengunci dan menendang korban untuk kemudian dianiaya,” jelas dia.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya ke Polres Gunungkidul. Petugas kemudian melakukan penelusuran untuk mencari dan menangkap para pelaku.

“EY ditangkap di angkringan sekitar pasar Besole. SN ditangkap di rumahnya dan PR ditangkap di angkringan sekitar UGM. Mereka ditangkap tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.

Agung menjelaskan, usai diamankan oetugas menyita barang bukti berupa helm yang pecah milik korban. Kepada para tersangka diancam hukuman 5 tahun kurungan penjara. (kelvian)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler