Politik
Pastikan Coret Nama Sarmidi, PAN Awasi Ketat Proses Pendaftaran Caleg KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pasca penolakan terhadap keputusan pergantian antar waktu (PAW) yang disusul dengan gugatan terhadap DPD PAN Gunungkidul di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari, nasib anggota DPRD Fraksi PAN, Sarmidi berada di ujung tanduk. Tak hanya keanggotaannya di Fraksi PAN DPRD Gunungkidul saja, akan tetapi juga nasib pencalegannya pada Pemilu 2019 mendatang. PAN sendiri akan mengawasi pendaftaran Daftar Caleg Sementara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk melihat perkembangan manuver politik dari Sarmidi.
Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin menyatakan bahwa Sarmidi dipastikan tidak akan dicalonkan oleh PAN dalam Pemilu 2019 mendatang. Penolakan terhadap keputusan PAW serta gugatan tersebut disebut oleh Anwarudin sebagai sebuah bentuk pembangkangan perintah partai.
DPD PAN sendiri saat ini telah menentukan 45 orang bakal calon legislatif yang akan diusung dalam Pemilu 2019 mendatang.
“Tidak ada nama pak Sarmidi karena memang sudah tidak akan kami calonkan,” tegas Anwarudin kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (21/06/2018) siang.
Menurut Anwarudin, pihaknya bakal memantau secara khusus proses pendaftaran DCS di KPU yang akan dibuka pada awal Juli 2018 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi manuver politik Sarmidi yang memang santer dikabarkan telah berlabuh ke partai lain dan akan mendaftarkan melalui parpol lain. Jika nantinya terdapat nama Sarmidi di DCS yang didaftarkan partai lain, DPD PAN akan segera mengambil sikap tegas termasuk pemecatan dari PAN.

“Nanti akan berpengaruh terhadap keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Gunungkidul. Semua proses akan lebih mudah jika yang bersangkutan kedapatan mendaftar (caleg) dari partai lain,” tandas dia.
Disinggung mengenai perkembangan sidang gugatan Sarmidi, Anwarudin mengaku bahwa pada Kamis siang ini, pihaknya akan mengikuti proses sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat.
“Yang jelas sudah tidak ada proses mediasi,” tandas dia.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Gunungkidul Arif Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghormati proses hukum yang berlaku. Sehingga, nantinya proses PAW akan diselesaikan pasca munculnya keputusan hukum tetap dari pengadilan. Meski demikian, pihaknya tetap memproses pemberian surat peringatan kepada Sarmidi yang sudah masuk ke tahapan SP 2. Pihaknya berharap Sarmidi legowo dan menghargai kesepakatan yang telah dibuat dengan mengundurkan diri dari keanggotaan di DPRD Gunungkidul pada Agustus 2018 mendatang.
“Kita masih menunggu persidangan yang saat ini masih berlangsung,” kata Arif.
Terhadap Sarmidi yang dianggap membangkang, Fraksi PAN sendiri telah menjatuhkan sanksi. Saat ini Sarmidi tak lagi dilibatkan dalam kegiatan maupun koordinasi fraksi di DPRD Gunungkidul.
Sementara terkait dengan kekuatan PAN tanpa Sarmidi, Arif menganggap bahwa hal tersebut tidak berpengaruh dalam kesiapan PAN menghadapi Pemilu 2019. Pihaknya bahkan sangat optimis, bisa mencapai target kemenangan dalam Pemilu kali ini. Kekuatan utama PAN Gunungkidul sendiri saat ini mengerucut ke 2 Dapil yaitu Dapil II dan V.
“Untuk dapil II kita tagetkan 3 kursi sedangkan Dapil V kita yakin bisa dapat 2 kursi sedikitnya,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized5 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa4 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized7 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
