Pemerintahan
Sosialisasikan 16 Perda Kepada Masyarakat, DPRD Anggarkan Lebih Dari 2 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gunungkidul membuat penambahan pagu anggaran untuk kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, ada 16 perda yang bakal disosialisasikan kepada masyarakat di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih menjelaskan, DPRD Gunungkidul selama ini telah banyak membuat Perda. Namun demikian, banyak dari Perda-perda tersebut yang belum disosialisasikan kepada masyarakat. Padahal menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat penting agar masyarakat perihal Perda yang berlaku di pemerintahan.
“Sosialisasi semacam ini sangat perlu. Agar masyarakat tahu ada Perda ini itu aturanya begini begitu,” kata Endah, Sabtu (30/11/2019).
Ia menambahkan, pada tahun 2020 mendatang, sedikitnya ada 16 Perda yang akan disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu pihaknya juga akan mendorong OPD terkait yang mengampu terkait dengan peraturan tersebut.
“Misal Perda no 4 tahun 2010 tentang peredaran dan pengendalian minuman beralkohol itu nanti di Satpol PP, kemudian perda nomor 3 tahun 2016 tentang keamanan pangan itu di Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP),” urainya.

Untuk menyosialisasikan Perda-perda tersebut kepada masyarakat, pihaknya menganggarkan dana lebih dari 2 miliar rupiah. Tak hanya itu, pihaknya juga menganggarkan lebih dari satu miliar rupiah untuk sosialisasi penanggulangan bunuh diri di Gunungkidul.
“Selama ini Perda hanya dibuat dan belum pernah disosialisasikan. Padahal ini kami nilai sangat penting,” imbuh Endah.
Sebelumnya, Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, memang benar pihaknya mendapat sinyal dari DPRD terkait dengan anggaran sosialisai penanggulangan bunuh diri. Namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikannya.
“Belum ada kepastian, untuk anggaran 2020 memang kemarin ada sinyal dari dewan. Tapi kan masih proses anggaran dan belum jg dievakuasi RAPBD nya di Gubernur,” kata Priyanta.
Menurut Priyanta kepastian itu baru bisa diketahui sekitar awal Januari 2020 mendatang setelah menjadi DPA APBD 2020. Sehingga dirinya juga belum bisa berkomentar banyak terlait teknis pelaksanaannya.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
