Peristiwa
Seruduk Ibu Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pengemudi Mobil Grand Max Pick Up Hitam Melarikan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Atik Kasmilah (38) warga Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari menjadi korban dari ulah pengemudi yang tak bertanggung jawab. Ia harus meregang nyawa setelah tertabran sebuah mobil di Jalan Tegalsari-Pancuran, tepatnya di Padukuhan Seneng, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari pada Kamis (19/07/2018) pagi tadi. Ironisnya, pasca menabrak secara telak Atik yang tengah berjalan kaki, pengemudi mobil justru terus memacu kendaraannya untuk melarikan diri.
Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono menceritakan, kecelakaan maut yang menimpa Atik terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban berjalan kaki dari arah Selatan (Seneng) menuju arah Utara (Pancuran). Di lokasi kejadian, tiba-tiba korban diseruduk oleh sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya yang juga tengah melaju kencang dari arah selatan.
Tubrukan yang sangat telak tersebut membuat korban terpental dan kemudian langsung tak sadarkan diri. Melihat adanya pejalan kaki yang terkapar setelah tertabrak mobil yang dikemudikannya,sang pengemudi langsung tancap gas ke arah utara.
“Pengemudi diduga tidak berkonsentrasi sehingga menghantam pejalan kaki yang berada di pinggir jalan tanpa sempat menghindar,” kata Kusnan, Kamis siang.
Benturan yang sangat keras berakibat sangat fatal. Korban menderita luka yang sangat berat di sekujur tubuhnya terutama di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUD Wonosari, namun lantaran luka-lukanya sangat berat, ia akhirnya kemudian dinyatakan meninggal dunia.

“Pasca benturan, korban memang langsung dalam kondisi tidak sadar. Walaupun sempat mendapatkan perawatan, kondisinya terus memburuk hingga kemudian menghembuskan nafas terakhir di RSUD Wonosari,” imbuh dia.
Kusnan memaparkan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku tabrak lari tersebut. Pihaknya mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kendaraan yang terlibat dalam kejadian tabrak lari tersebut adalah sebuah mobil Daihatsu Grand Max pick up berwarna hitam. Di lokasi kejadian, pihaknya juga menemukan adanya pecahan lampu mobil yang diduga merupakan bagian dari mobil tersebut.
“Kita meminta masyarakat untuk melapor kepada kami jika mengetahui adanya kendaraan Grand Max pick up warna hitam yang mengalami pecah pada bagian lampu depannya. Laporan sekecil apapun akan kami tindak lanjuti,” imbuh dia.
Kusnan juga meminta kepada pengemudi mobil tak bertanggung jawab tersebut agar segera menyerahkan diri. Lari dari tindakan yang telah diperbuat diungkapkan Kusnan bukan merupakan solusi lantaran pihaknya telah mengantongi petunjuk-petunjuk penting. Dengan bertindak tak kooperatif terhadap petugas kepolisian, nantinya justru bisa memberatkan hukuman bagi pelaku. Adapun untuk pelanggaran UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 310 ayat 4, ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara.
“Jika tidak menyerahkan diri, kita akan sangkakak juga pasal 312 yang hukumannya juga lebih berat. Selain itu juga pasti pengemudi secara psikologis akan menanggung beban moral. Silahkan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan2 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
