Connect with us

Sosial

Pemilik Lahan Tolak Harga Dari Pemerintah, Rencana Penataan Pantai Baron Tersendat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penataan kawasan Pantai Baron yang terletak di Desa Kemadang, Kecamatan tanjungsari terus diusulkan dan direncanakan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.Tahun 2019 lalu, pemerintah telah berusaha membebaskan lahan milik warga untuk proyek penataan kawasan pantai ini. Namun ternyata dalam perjalanannya, pembebasan lahan ini tidaklah mulus. Paslanya ada sedikitnya tiga pemilik lahan yang melakukan penolakan atas nilai ganti rugi yang telah ditentukan pemerintah.

Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunugnkidul, Agus Wihariyadi mengungkapkan, pembebasan lahan guna penataan kawasan pantai Baron ini telah dilakukan pada tahun 2019 lalu. Dalam pelaksanaannya, pembebasan lahan ini tidak sesuai dengan rencana awal. Dari 5 pemilik lahan yang ada di kawasan tersebut, hanya 2 orang yang mau menerima ganti rugi dengan nilai yang telah ditentukan oleh tim appraisal.

Berita Lainnya  Vaksinasi Ternak Dimulai Minggu Ini, Gunungkidul Baru Terima 500 Dosis

“Hanya ada dua warga yang mau menerima ganti rugi dengan hitungan yang telah ditentukan oleh tim. Kemarin sekitar kurang dari 2 miliar rupiah,” kata Agus, Selasa (22/01/2020).

“Untuk yang menolak tentu kami tidak bisa memaksa. Itu hak mereka,” imbuhnya

Sesuai dengan rencana awal yang masuk dalam Detail Engineering Design (DED), untuk penataan kawasan pantai ini membutuhkan lahan seluas 3 hektare. Akan tetapi di tahun 2019 lalu, pemerintah hanya mampu membebaskan lahan seluas 5.774 meter persegi saja. Lahan ini dibebaskan dengan anggaran senilai 4,7 miliar rupiah. Lantaran adanya penolakan oleh pemilik lahan tersebut, maka sisa anggaran yang ada kemudian dikembalikan ke kas daerah.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk rencana selanjutnya belum ada koordinasi lanjutan. Pasalnya pada tahun 2020 dan tahun 2021, belum ada rencana pembahasan maupun pembebasan lahan. Menurut Agus, pemerintah mengusulkan untuk menggunakan dana keistimewaan dalam proses pembebasan lahan ini.

Berita Lainnya  Ajak Masyarakat Bersholawat, Habib Syech Himbau Masyarakat Selektif Dalam Memilih Wakil Rakyat

“Belum ada persetujuan untuk penggunaan dana keistimewaan itu, tapi belum ada persetujuan karena belum masuk dalam tata ruang dan rencana induk. Alokasinya belum bisa,” jelas dia.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi atas adanya penolakan ganti rugi yang diberikan oleh tim appraisal itu. Menurutnya, meski ada penolakan, hal ini tidak akan mengganggu rencana penataan kawasan pantai yang telah digagas oleh pemerintah.

“Anggaran untuk penataan Pantai Baron mencapai 56 miliar,” terang Drajad.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler