Kriminal
Oknum DPRD Diciduk Kejari, Pemberhentian Resminya Masih Menunggu SK Gubernur
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gunernur berkaitan dengan pemberhentian terhadap Sumaryanto, politisi asal partai Gerindra. Pasca adanya eksekusi terhadap Sumaryanto, pimpinan dewan lantas mengirim surat permohonan pemberhentian tetap dan yang bersangkutan sendiri masih berstatus wakil rakyat.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan jika beberapa hari lalu pihaknya telah mendapat kabar mengenai eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri terhadap Sumaryanto. Pihaknya kemudian mensikapi dengan pengiriman surat ke Gubernur melalui Bupati Gunungkidul.
“Surat sudah disampaikan, sementara ini kita tunggu surat pemberhentian dari Gubernur,” kata Agus Hartadi.
Ia mengatakan selama proses hukum berlangsung, Politisi Gerindra tersebut berstatus anggota dewan non aktif. Mengingat beberapa hari setelah pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang bersangkutan menerima surat pemberhentian sementara waktu hingga ada keputusan ketetapan hukum.
Disinggung mengenai proses pergantian, Agus menyerahkan sepenuhnya ke partai. Hingga saat ini Sekretariat Dewan juga belum menerima surat dari partai terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW). Jika nantinya ada pengajuan PAW maka dari sekretariat akan menindak lajuti hal itu.

“Belum ada pembicaraan mengenai PAW. Kalaupun sampai surat dari Gubernur turun dan belum ada pengajuan maka tetap dibiarkan kosong,” tambah dia.
Terpisah, Bendahara DPC Partai Gerindra Gungkidul, Bambang Adi Waluyo mengatakan jika setelah adanya pemberhentian sementara dan ketetapan hukum yang kuat pihaknya langsung mensikapi kondisi ini. Dimana koordinasi dengan anggota telah dilakukan jauh-jauh hari.
Bahkan berkaitan dengan PAW pun juga telah dipersiapkan. Dari pihak partai sendiri sekarang ini telah mempersiapkan calon yang nantinya dapat menggantikan Sumaryanto duduk di kursi dewan. Menurutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku Smr akan digantikan oleh Lagiyo, dimana pria ini merupakan peraih suara terbanyak ke dua di dapil yang sama.
“Didapil 5 ada Lagiyo yang berhak menggantikan karena merupakan peraih suara terbanyak ke dua,” ujar Bambang.
Proses pengajuan PAW pun telah dikirimkan ke DPP Gerindra, meski begitu sampai sekarang rekomendasi mengenai proses ini belumlah turun. Dari DPC sendiri hanya bisa menunggu berkaitan dengan Keputusan DPP.
“Masih diproses,” pungkas dia.
Diketahui permasalahan yang menyeret anggota dewan tersebut berkaitan dengan penelantaran keluarga. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2015 oleh istrinya atas penelantaran yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan.
Sesuai dengan putusan yang diterima, ia dijatuhi 4 bulan penjara dan denda sebesar 5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan. Tahun 2019 lalu, baru beberapa hari selepas pelantikan ia menjadi anggota dewan, ia kemudian diberhentikan sementara lantaran surat dari Gubernur telah turun.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
